Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut berbagai negara membutuhkan 1,7 juta tenaga kerja asal Indonesia. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).


Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara untuk pekerja asal Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, Indonesia baru bisa mengisi sekitar 297 ribu posisi. Artinya, masih tersisa sekitar 1,3 juta lowongan kerja yang belum terisi.

Ia menekankan bahwa warga yang berminat bekerja di luar negeri perlu memiliki keterampilan kerja, kemampuan berbahasa asing, dan harus menempuh jalur resmi. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan di Balai Poliran Polda Banten, Jumat (2/5).

Karding juga menyebutkan bahwa peserta pelatihan di Balai Poliran memiliki peluang besar untuk bekerja di luar negeri, asalkan memenuhi syarat, seperti memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kemampuan bahasa yang baik, kesiapan mental, dan usia tidak melebihi 40 tahun.

Sementara itu, Provinsi Banten tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pemberangkatan melalui Bandara Soekarno-Hatta, yang secara geografis berada di wilayah Banten, meskipun pekerja migran tersebut berasal dari daerah lain seperti NTB, NTT, Makassar, dan Medan.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat melalui program Poliran berkomitmen mencegah dan menindak segala bentuk pengiriman PMI nonprosedural yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).