Donald Trump, Presiden Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemerintahannya akan menggunakan aset Iran yang berada di bawah kendali Washington untuk membayar kerusakan kapal dan muatan di kawasan Teluk. 

Pernyataan itu menandai langkah baru AS dalam memperluas tekanan terhadap Teheran di tengah meningkatnya ketegangan militer dan sengketa atas jalur pelayaran strategis di kawasan.

Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Kamis (23/7). Dalam unggahan yang kemudian dikutip media Korea Selatan Hankyoreh, Trump mengatakan seluruh kerusakan yang menimpa kapal maupun muatan akan ditanggung menggunakan dana Iran yang dikuasai AS.

"Semua kerusakan yang terjadi pada Kapal, Muatan, atau hal apa pun yang berkaitan dengannya, akan dibayar menggunakan Uang Iran yang dimiliki Amerika Serikat," kata Trump. Ia menyebut langkah itu sebagai "hal yang adil dan setimpal."

Pernyataan Trump muncul pada hari yang sama ketika kelompok Houthi di Yaman mengklaim melancarkan dua serangan terhadap kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Pada saat bersamaan, militer AS dilaporkan kembali menggempur infrastruktur Iran dalam serangan malam ke-12 secara berturut-turut.

Rencana pemanfaatan aset Iran sebenarnya telah disiapkan sejak awal Juni. Menteri Keuangan AS Scott Bessent ketika itu memerintahkan jajarannya menghitung kerugian akibat serangan Iran sekaligus menyusun mekanisme agar aset Iran dapat digunakan untuk membantu rekonstruksi di negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.

Seorang sumber yang mengetahui kebijakan tersebut mengatakan Departemen Keuangan akan memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia agar aset Iran dapat dialokasikan bagi negara-negara sekutu untuk mendukung pembangunan kembali dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan Iran.

Aset yang dibahas mencakup dana Iran yang dibekukan serta kapal-kapal Iran yang sebelumnya telah disita oleh AS.

Trump belum menguraikan landasan hukum maupun mekanisme pengajuan klaim atas penggunaan aset tersebut. Pemerintah AS juga belum menjelaskan bagaimana dana itu akan disalurkan kepada pihak yang mengajukan ganti rugi.

Pada Juni lalu, Gedung Putih sempat menegaskan bahwa dana Iran yang dibekukan tidak akan dicairkan selama Teheran belum memenuhi ketentuan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MOU) antara kedua negara. Kesepakatan itu kini disebut telah runtuh.

Usulan terbaru ini melanjutkan sejumlah gagasan Trump terkait pengelolaan aset Iran dan jalur pelayaran di Teluk. Pada 13 Juli, ia sempat mendeklarasikan AS sebagai "Penjaga Selat Hormuz" dan mengusulkan pungutan sebesar 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi selat tersebut. 

Sehari kemudian, usulan itu dibatalkan setelah pembicaraan dengan para pemimpin negara-negara Teluk dan digantikan dengan rencana kerja sama perdagangan serta investasi.

Sebelumnya pada Juni, Trump juga pernah menyatakan sebagian aset Iran dapat dilepaskan untuk membeli produk pertanian AS bagi Iran karena pangan disebut sebagai kebutuhan mendesak negara itu. Pernyataan tersebut kemudian ditolak Ketua Parlemen Iran.

Konfrontasi antara AS dan Iran terus meningkat sejak gencatan senjata kedua negara runtuh pada Juni. Sejak itu, AS melancarkan serangan udara setiap malam dan mempertahankan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang mulai berlaku pada 14 Juli.