![]() |
| Donald Trump, Presiden AS. | WHITE HOUSE |
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 100% terhadap seluruh barang impor dari negara yang menerapkan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST) bagi perusahaan-perusahaan teknologi Amerika. Ancaman itu disampaikan melalui unggahan di Truth Social pada Jumat (26/6/ dan disebut akan berlaku terlepas dari perjanjian dagang yang sudah ada maupun yang masih dalam proses.
Sasaran utama pernyataan Trump adalah sejumlah negara Eropa yang tengah mempertimbangkan atau telah menerapkan DST terhadap perusahaan teknologi besar asal AS. Kebijakan tersebut kembali memanaskan perselisihan yang sudah lama berlangsung antara Washington dan negara-negara Eropa terkait perpajakan perusahaan digital.
Dalam unggahannya, Trump menegaskan bahwa setiap negara yang memberlakukan pajak tersebut akan langsung menghadapi tarif impor penuh ke pasar AS.
"Negara mana pun yang mengenakan pajak semacam itu akan segera dikenai TARIF 100% atas semua dan setiap barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump.
Ia juga menyatakan kebijakan itu akan mengesampingkan seluruh perjanjian dagang dengan negara terkait. "Kami akan mengesampingkan perjanjian dagang dengan negara bersangkutan, baik yang sudah diberlakukan, ditandatangani, maupun belum," katanya.
Ancaman tersebut muncul beberapa bulan setelah Parlemen Eropa meratifikasi perjanjian dagang dengan AS pada Maret 2026. Kesepakatan itu menetapkan batas tarif sebesar 15% untuk sebagian besar ekspor Uni Eropa ke AS.
DST umumnya berupa pungutan 3% atas pendapatan yang diperoleh perusahaan teknologi besar dari iklan daring, layanan pasar digital, serta penjualan data pengguna di suatu negara. Karena hanya berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan sangat besar, kebijakan ini terutama berdampak pada perusahaan-perusahaan Amerika seperti Google, Amazon, Meta, dan Apple.
Ini bukan kali pertama Trump menggunakan ancaman tarif untuk menekan negara yang menerapkan pajak digital. Awal bulan ini, ia secara khusus mengancam Prancis dengan tarif 100% terhadap anggur dan sampanye apabila Paris tidak mencabut pungutan digital sebesar 3%.
Trump mengatakan kepada New York Post bahwa ultimatum tersebut disampaikannya langsung kepada Presiden Emmanuel Macron.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, Trump juga mengumumkan rencana tarif baru yang disebutnya "substansial" serta pembatasan ekspor chip terhadap negara-negara yang menerapkan DST melalui Truth Social. Langkah itu mendorong Kanada mencabut pajak layanan digitalnya hanya beberapa hari kemudian.
Lembaga kajian Centre for European Reform pekan ini menyebut keberatan pemerintahan Trump tidak hanya menyasar pajak layanan digital, tetapi juga sejumlah regulasi Uni Eropa, termasuk Digital Markets Act, Digital Services Act, dan AI Act. Washington menilai aturan-aturan tersebut bersifat diskriminatif terhadap perusahaan teknologi Amerika.
Inggris sebelumnya berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan Washington, antara lain dengan memberi sinyal tidak akan mengikuti pendekatan Uni Eropa dalam regulasi digital. Meski demikian, sejumlah analis mempertanyakan sejauh mana konsesi tersebut benar-benar memengaruhi tercapainya kesepakatan dagang itu.
0Komentar