![]() |
| Foto udara kelanjutan pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat. | Humas HPS |
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) menyatakan seluruh lahan untuk pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Panorama I telah diserahkan kepada badan usaha pelaksana proyek. Rampungnya proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk mempercepat pengerjaan infrastruktur yang menghubungkan Kota Padang dan Kabupaten Solok tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT HPSL Lenardo Putra mengatakan penyerahan lahan berlangsung bertahap hingga akhirnya mencapai 100% pada 12 Mei 2026.
Menurut dia, pada pertengahan April 2026 lahan yang telah diserahkan baru mencapai 77%, kemudian meningkat menjadi 95% pada akhir bulan yang sama sebelum seluruhnya tuntas pada Mei.
"Pada pertengahan April lahan itu sudah 77 persen, kemudian di akhir April sudah 95 persen dan per 12 Mei sudah 100 persen diserahkan kepada HPSL," kata Lenardo di Padang, Selasa.
Di lapangan, progres konstruksi proyek kini mencapai 18,5%. Pekerjaan yang berjalan meliputi pembangunan jembatan pertama, penggalian di sejumlah titik, serta pemasangan tiang pancang untuk jembatan keempat di kawasan tepi Jalan Sitinjau Lauik.
Flyover Sitinjau Lauik dirancang terdiri atas empat jembatan dan lima ruas jalan yang membentang di kawasan perbukitan, menghubungkan Padang dengan Solok melalui jalur nasional lintas Sumatra.
Meski pembebasan lahan telah selesai, target penyelesaian proyek masih dievaluasi. Pada kontrak awal, konstruksi ditargetkan rampung pada Oktober 2027 dengan asumsi seluruh proses pengadaan lahan selesai pada Oktober 2025. Namun, pembebasan lahan baru tuntas pada Mei 2026 sehingga memengaruhi jadwal pelaksanaan proyek.
HPSL bersama kontraktor saat ini menghitung kebutuhan tambahan waktu akibat keterlambatan tersebut sebelum mengajukan penyesuaian jadwal kepada pemerintah.
"Jadi kami mempunyai batas waktu pengajuan permohonan perpanjangan itu sampai 12 Juni 2026," ujar Lenardo.
Jalan Layang Sitinjau Lauik dibangun di atas lahan seluas 17,3 hektare. Dari total kebutuhan lahan tersebut, sekitar 8,81 hektare berada di kawasan hutan lindung dan 8,49 hektare merupakan tanah milik masyarakat yang terdampak pembangunan.
Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun itu dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Lingkup pekerjaan mencakup perencanaan teknis, pembangunan jalan layang dan jembatan sepanjang 2,7 kilometer, serta kegiatan preservasi selama masa operasional.
Selain ditujukan untuk meningkatkan keselamatan di jalur Sitinjau Lauik yang dikenal memiliki medan ekstrem dan tingkat kecelakaan tinggi, pembangunan flyover tersebut juga diproyeksikan memperlancar arus logistik serta mobilitas masyarakat di koridor Padang-Solok.

0Komentar