![]() |
| Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN mengenakan rompi tahanan Kejagung. |
Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu (3/6/2026). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa ketiganya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan menjadi tersangka pertama yang dibawa keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.
Tak lama berselang, Lodewyk Pusung juga dibawa menuju kendaraan tahanan. Sonny Sanjaya sempat terlihat berada di lobi gedung, namun belum langsung diberangkatkan karena mobil tahanan telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Ia kemudian kembali dibawa masuk ke Gedung Bundar untuk menunggu kendaraan penjemputan berikutnya.
Penahanan ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan dicopot dari jabatan kepala badan bersama dua wakilnya, Sonny dan Lodewyk.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala badan.
Sebelum penetapan tersangka diumumkan, penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak dini hari. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.
Jeffry belum menjelaskan lebih rinci perkara yang sedang ditangani penyidik. Ia juga tidak memerinci sejak kapan dugaan korupsi tersebut mulai diselidiki.
Pergantian pimpinan BGN sendiri diumumkan pemerintah pada Selasa (2/6/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama hampir satu setengah tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

0Komentar