pemandangan dari ketinggian mengenai sebuah kamp pengungsian darurat yang didirikan di antara puing-puing bangunan yang hancur di Kota Gaza, Palestina. ANADOLU

Penasihat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan gagal mendapatkan dukungan negara lain untuk menampung warga Palestina dari Jalur Gaza, dalam upaya yang menjadi bagian dari wacana relokasi di tengah perang yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Informasi ini pertama kali diungkap surat kabar Israel Haaretz, yang menyebut penasihat urusan internasional Netanyahu, Caroline Glick, telah melakukan pendekatan ke sejumlah negara, termasuk Somaliland dan Republik Demokratik Kongo. Namun, kedua pihak menolak gagasan tersebut.

Menurut laporan itu, Glick mencoba memanfaatkan jaringan politiknya di Israel dan Amerika Serikat untuk mendorong realisasi rencana relokasi warga Gaza. Upaya tersebut juga dikaitkan dengan gagasan yang pernah diusulkan Presiden Donald Trump terkait transformasi Gaza menjadi kawasan ekonomi dan pariwisata.

Sebuah kabel diplomatik Israel awal 2025 yang dikutip Haaretz menyebut Glick berupaya “menerjemahkan rencana Trump menjadi rencana aksi yang konkret,” dengan asumsi arah kebijakan sudah ditetapkan oleh Washington dan implementasinya diserahkan kepada Israel.

Dalam proposal yang sempat beredar, warga Palestina ditawari insentif finansial sekitar US$5.000 untuk meninggalkan Gaza, ditambah subsidi sewa dan kebutuhan pangan. Gagasan itu muncul dalam konsep yang disebut “Gaza Riviera”, yakni pembangunan kawasan baru di bawah pengelolaan AS selama sedikitnya satu dekade.

Hingga kini belum ada kejelasan apakah Glick masih terlibat langsung dalam inisiatif tersebut.

Rencana relokasi itu mendapat penolakan luas, terutama dari negara-negara Arab dan sebagian besar komunitas internasional yang menilai langkah tersebut berisiko memperparah krisis kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.

Di dalam negeri, sejumlah pejabat Israel justru mendorong pendekatan yang lebih agresif. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mendesak pemerintah untuk memperluas operasi militer dan menguasai penuh Gaza.

“Tanpa permukiman, tidak akan ada keamanan,” ujarnya, merujuk pada rencana pembangunan kembali permukiman Israel di wilayah tersebut.

Pasukan Israel Defense Forces dilaporkan telah menguasai lebih dari separuh Jalur Gaza, termasuk area yang sebelumnya dikosongkan dari warga sipil Palestina.

Langkah Israel di Gaza juga terus berada di bawah sorotan hukum internasional. International Criminal Court pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang.

Pada Desember 2025, ICC menolak upaya hukum Israel untuk menghentikan penyelidikan tersebut. Dengan keputusan itu, surat perintah penangkapan tetap berlaku, dan 124 negara anggota ICC secara hukum wajib menahan keduanya jika memasuki wilayah yurisdiksi mereka.