Kejaksaan Agung mulai memformalkan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi faktur ekspor minyak sawit mentah yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di Indonesia. Kasus ini mencuat setelah pemerintah menemukan indikasi praktik transfer pricing dan under-invoicing yang disebut merugikan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 10 perusahaan sawit besar yang diduga memindahkan keuntungan ke yurisdiksi berpajak rendah melalui perusahaan cangkang di Singapura. Temuan itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei.
Menurut Purbaya, pemeriksaan acak terhadap tiga pengiriman dari masing-masing perusahaan menemukan selisih besar antara nilai ekspor yang dicatat di Indonesia dan harga jual di Amerika Serikat.
Dalam satu kasus, nilai ekspor tercatat sebesar US$2,6 juta, tetapi importir di AS membayar hingga US$4,2 juta. Kasus lain menunjukkan pengiriman senilai US$1,43 juta dijual kembali seharga US$4 juta.
Ia mengatakan pengiriman dilakukan melalui entitas terafiliasi di Singapura sebelum dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Skema itu membuat keuntungan terkonsentrasi di luar negeri dan menekan potensi penerimaan pajak Indonesia.
Purbaya tidak mengungkap identitas 10 perusahaan yang diperiksa. Namun, ia menyebut Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Penyelidikan ini muncul ketika sejumlah grup sawit besar masih menghadapi perkara hukum lain terkait ekspor minyak goreng pada 2022. Mahkamah Agung pada September 2025 membatalkan putusan bebas terhadap Wilmar International, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group dalam kasus izin ekspor sawit ilegal. Pengadilan juga memerintahkan pembayaran restitusi senilai Rp17,7 triliun.
Kasus dugaan manipulasi ekspor ini berjalan bersamaan dengan rencana besar pemerintah untuk memusatkan perdagangan komoditas strategis.
Dalam pidato hampir 95 menit di parlemen pada 21 Mei, Prabowo mengatakan perusahaan negara baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, akan mengambil alih ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy mulai September.
Seluruh penjualan ke luar negeri nantinya direncanakan melalui entitas yang dikendalikan pemerintah. Prabowo menyebut Indonesia kehilangan sekitar US$908 miliar dalam 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing.
“Ini penipuan atau kecurangan,” kata Prabowo saat menjelaskan kebijakan tersebut.
Rencana sentralisasi ekspor mulai memantik gangguan di tingkat industri dan petani. Jakarta Globe melaporkan harga tandan buah segar di tingkat petani turun setelah pengumuman kebijakan itu, seiring sebagian perusahaan pengolahan menahan pembelian dari petani independen.
Situasi tersebut mengingatkan industri pada krisis 2022 ketika larangan ekspor sementara minyak sawit sempat menekan pendapatan petani kecil, sementara persoalan pasokan domestik belum sepenuhnya terselesaikan.

0Komentar