![]() |
| Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) berjalan bersama Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi (C) di kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta pada 4 Mei 2026. BAY ISMOYO/AFP |
Indonesia dan Jepang menandatangani pakta kerja sama pertahanan di Jakarta, Senin, menandai langkah baru dalam penguatan hubungan militer kedua negara di tengah dinamika keamanan kawasan Indo-Pasifik yang kian kompleks.
Kesepakatan diteken oleh Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam rangkaian kunjungan resmi Koizumi ke Asia Tenggara. Indonesia menjadi pemberhentian pertama dalam tur tersebut.
Perjanjian ini mencakup spektrum kerja sama yang luas, mulai dari pengembangan industri pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga latihan militer bersama dan kolaborasi maritim. Selain itu, kedua negara juga memasukkan kerja sama dalam bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana sebagai bagian dari kerangka kemitraan.
Sjafrie menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dirancang untuk memperkuat kepentingan strategis kedua negara tanpa mengabaikan prioritas nasional masing-masing.
“Kami telah sepakat untuk memajukan kerja sama yang substantif di bidang industri pertahanan, serta dalam pengembangan personel antara Indonesia dan Jepang, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional masing-masing negara,” ujarnya sebelum penandatanganan.
Dari pihak Jepang, Koizumi menyebut perjanjian ini sebagai panduan jangka panjang bagi hubungan pertahanan bilateral. Ia menilai kemitraan dengan Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan.
“Kolaborasi ini akan berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas bagi seluruh kawasan,” kata Koizumi, merujuk pada meningkatnya ketegangan dalam lingkungan keamanan global.
Kerja sama ini juga membuka peluang konkret dalam transfer teknologi dan pengadaan alat utama sistem persenjataan. Juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia, Rico Ricardo Sirait, mengatakan pakta tersebut memberi ruang bagi kolaborasi lebih lanjut di sektor teknologi militer.
“Ini membuka peluang kerja sama dalam teknologi dan peralatan pertahanan sekaligus mengutamakan stabilitas kawasan,” ujarnya kepada AFP.
Kesepakatan Jakarta tidak berdiri sendiri. Langkah ini datang hanya beberapa pekan setelah pemerintah Jepang merevisi kebijakan ekspor senjata pada 22 April, yang sebelumnya sangat membatasi penjualan peralatan militer ke luar negeri.
Dalam kebijakan lama, Jepang hanya mengizinkan ekspor untuk kategori non-mematikan seperti peralatan penyelamatan, transportasi, dan pengawasan. Revisi terbaru membuka jalan bagi penjualan sistem persenjataan mematikan, termasuk jet tempur, rudal, hingga kapal perusak, kepada 17 negara mitra yang memiliki perjanjian transfer teknologi pertahanan dengan Tokyo.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menegaskan perubahan kebijakan tersebut sebagai respons terhadap situasi keamanan global yang semakin menantang.
“Dalam lingkungan keamanan yang semakin berat, tidak ada satu negara pun yang kini mampu melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri sendirian,” tulisnya di platform X saat mengumumkan kebijakan itu.
Di Jakarta, kedua menteri juga membahas pembentukan tim kerja bersama untuk mempercepat implementasi kerja sama, khususnya di bidang peralatan dan teknologi pertahanan.
Usai dari Indonesia, Koizumi dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Filipina sebagai bagian dari upaya Jepang memperluas jaringan kemitraan keamanan di Asia Tenggara.
Lembaga riset Stimson Center mencatat bahwa reformasi kebijakan pertahanan Jepang pada April berpotensi berujung pada revisi Strategi Keamanan Nasional pada akhir 2026. Pembaruan ini tergolong cepat, mengingat dokumen tersebut terakhir diperbarui kurang dari empat tahun lalu.

0Komentar