Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menghadiri konferensi pascapertemuan menteri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Kuala Lumpur pada Juli 2025. | FAZRY ISMAIL/AFP

Dua pekan setelah KTT ASEAN ke-48 di Cebu, Filipina, perdebatan soal pendekatan terhadap junta militer Myanmar kembali mengemuka. Sejumlah negara anggota mendorong keterlibatan langsung dengan Naypyidaw, tetapi kelompok hak asasi manusia menilai langkah itu berisiko melegitimasi rezim militer yang masih melancarkan serangan terhadap warga sipil.

Malaysia menjadi salah satu negara yang paling aktif membuka jalur komunikasi dengan junta. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan bertemu dengan pejabat Myanmar di Naypyidaw pada 19 Mei untuk membahas kemungkinan dialog damai dengan kelompok oposisi.

Usai pertemuan itu, Mohamad mengatakan rezim militer Myanmar menunjukkan kesiapan untuk mencari solusi politik atas konflik yang telah berlangsung sejak kudeta Februari 2021.

“Junta menyatakan kesiapan untuk mencari solusi damai dengan kelompok oposisi,” kata Mohamad, seperti dikutip The Irrawaddy.

Kunjungan tersebut melanjutkan peran Kuala Lumpur sebagai penghubung utama ASEAN dengan junta Myanmar. Malaysia sebelumnya juga menggelar pembicaraan serupa pada Oktober 2025.

Namun, tawaran dialog dari junta langsung memantik skeptisisme dari kelompok bersenjata etnis dan pengamat politik Myanmar. Mereka menilai seruan damai itu tidak sejalan dengan situasi di lapangan.

Laporan The Irrawaddy pada 21 Mei menyebut militer Myanmar masih memperluas status darurat militer dan meningkatkan serangan udara di wilayah sipil, termasuk di area yang dikuasai kelompok oposisi bersenjata.

Beberapa pengamat menyebut langkah junta lebih menyerupai upaya membangun citra politik di tengah tekanan internasional dibanding membuka ruang negosiasi yang nyata.

Kritik juga datang dari ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR). Dalam pernyataan tertanggal 12 Mei, organisasi tersebut memperingatkan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar mengarah pada “normalisasi bertahap” terhadap pemerintahan militer.

APHR menilai KTT Cebu belum menghasilkan langkah konkret untuk menekan junta menghentikan kekerasan.

Koalisi organisasi masyarakat sipil regional kemudian mendesak ASEAN menetapkan tolok ukur yang jelas bagi Myanmar, termasuk konsekuensi jika junta terus melakukan serangan udara terhadap warga sipil.

Mereka juga meminta ASEAN mengakui representasi demokratis Myanmar sebagai mitra politik yang sah dan menolak struktur politik bentukan junta.

Perdebatan itu kembali menyorot efektivitas Konsensus Lima Poin ASEAN yang disepakati setelah kudeta 2021. Kesepakatan tersebut menyerukan penghentian kekerasan, dialog inklusif, penunjukan utusan khusus ASEAN, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta akses utusan ASEAN ke seluruh pihak terkait.

Lima tahun berjalan, implementasi konsensus itu dinilai minim kemajuan.

The Diplomat menulis ASEAN tetap tidak dapat mengakui pemerintahan yang dipimpin militer di Myanmar, terlepas dari perubahan politik internal yang dilakukan junta. Sikap itu membuat representasi Myanmar di tingkat tinggi ASEAN masih dibatasi.

Dalam forum di Cebu, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn mengatakan para menteri luar negeri ASEAN telah menyepakati rencana pertemuan virtual dengan menteri luar negeri Myanmar.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai “pergeseran nano” dalam pendekatan ASEAN terhadap krisis Myanmar. Pemerintah Myanmar sendiri terus mengecam keputusan ASEAN yang masih melarang para pemimpin senior junta menghadiri pertemuan tingkat tinggi blok tersebut.