![]() |
| Global Sumud Flotilla (Armada Kegigihan Global), sebuah misi kemanusiaan internasional yang berlayar untuk menembus blokade di Gaza. | ANADOLU AGENCY |
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah aktivis yang terlibat dalam misi flotilla kemanusiaan menuju Gaza. Kebijakan itu memantik sorotan internasional karena dinilai memperbesar tekanan terhadap gerakan sipil global yang berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Menurut laporan Aljazeera, Departemen Keuangan AS memasukkan empat individu ke dalam daftar sanksi dengan tuduhan terlibat dalam pengorganisasian armada bantuan untuk Gaza.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset di wilayah yurisdiksi AS, larangan transaksi dengan warga maupun perusahaan AS, serta pembatasan akses terhadap sistem keuangan internasional yang terhubung dengan AS.
Washington menuding para aktivis memiliki hubungan dengan Hamas dan menggunakan misi kemanusiaan sebagai kedok untuk mendukung kepentingan kelompok tersebut. Pemerintah AS menyebut langkah itu diambil untuk mencegah dukungan finansial terhadap organisasi yang masuk daftar teroris versi AS.
Namun tuduhan tersebut dibantah para penggagas flotilla. Mereka menegaskan misi yang dijalankan semata untuk mengirim bantuan bagi warga Gaza sekaligus menekan komunitas internasional agar menghentikan blokade Israel.
“Langkah ini menunjukkan bagaimana bantuan kemanusiaan untuk Gaza semakin dipolitisasi,” tulis Aljazeera dalam laporannya.
Flotilla Gaza selama bertahun-tahun dikenal sebagai simbol gerakan solidaritas sipil internasional terhadap Palestina. Armada bantuan biasanya membawa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lain untuk warga Gaza yang menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Dalam misi terbaru, armada Global Sumud Flotilla diberangkatkan dari Turki dengan membawa aktivis, relawan, dan jurnalis dari puluhan negara, termasuk Indonesia. Sebelum mencapai Gaza, kapal tersebut dicegat militer Israel di perairan internasional.
Pencegatan itu memicu kecaman dari organisasi hak asasi manusia dan kelompok pers internasional. Mereka menilai tindakan Israel bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan menghambat kebebasan pers dalam peliputan konflik Gaza.
Kebijakan sanksi AS ini berpotensi memengaruhi gerakan solidaritas sipil internasional ke depan. Pembatasan akses ke sistem keuangan global dinilai dapat menghambat penggalangan dana hingga distribusi bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
“Bagi para pendukung Palestina, sanksi ini dipandang sebagai bagian dari kriminalisasi yang lebih luas terhadap aktivisme pro-Palestina,” tulis media tersebut.
Laporan itu juga menyebut langkah Washington kembali memperlihatkan posisi AS yang tetap mendukung Israel di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap blokade Gaza.
Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut justru dapat memperbesar solidaritas internasional terhadap Palestina karena dianggap membatasi ruang gerak organisasi kemanusiaan dan aktivisme sipil.

0Komentar