Sanae Takaichi, Perdana Menteri Jepang. KYODO NEWS


Kabinet Jepang menyetujui perubahan besar dalam kebijakan ekspor pertahanan dengan membuka kembali penjualan senjata mematikan ke luar negeri, Selasa. Keputusan ini menandai pergeseran signifikan dari pembatasan ketat yang diberlakukan sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Selama hampir delapan dekade, Jepang hanya mengizinkan ekspor peralatan militer non-tempur seperti perlengkapan penyelamatan, transportasi, dan pengawasan.

 Aturan itu kini dirombak. Pemerintah menghapus lima kategori pembatas utama dan menggantinya dengan klasifikasi baru: peralatan “senjata” dan “bukan senjata”, berdasarkan kemampuan mematikan atau daya rusaknya.

Langkah ini diambil di tengah perubahan lanskap keamanan regional. Tokyo menilai tekanan dari China, Korea Utara, dan Rusia semakin meningkat, mendorong percepatan modernisasi militer sekaligus penguatan industri pertahanan domestik.

Sekretaris Kabinet Minoru Kihara menyebut kebijakan baru ini dirancang untuk memperkuat posisi Jepang di tengah dinamika global. 

“Kebijakan ini akan memastikan keamanan Jepang sekaligus berkontribusi lebih jauh pada perdamaian dan stabilitas di kawasan serta masyarakat internasional, seiring perubahan pesat dalam lingkungan keamanan di sekitar negara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah akan “secara strategis mendorong transfer peralatan pertahanan guna menciptakan lingkungan keamanan yang menguntungkan Jepang dan memperkuat basis industri yang mampu menopang ketahanan tempur”.

Skema ekspor dan pembatasan

Pada tahap awal, ekspor senjata hanya diperbolehkan ke 17 negara yang telah memiliki perjanjian kerja sama transfer peralatan dan teknologi pertahanan dengan Jepang. Setiap transaksi wajib melalui persetujuan Dewan Keamanan Nasional.

Pemerintah juga menegaskan larangan prinsipil tetap berlaku untuk penjualan ke negara yang sedang terlibat konflik bersenjata. Namun, ruang pengecualian tetap dibuka jika dianggap berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional.

Selama ini, ekspor Jepang terbatas pada barang non-mematikan seperti rompi antipeluru, masker gas, dan radar yang salah satunya dikirim ke Filipina.

Dorongan industri dan proyek tempur generasi baru

Perubahan aturan ini sekaligus membuka jalan bagi Jepang untuk terlibat lebih jauh dalam pasar persenjataan global, termasuk dalam proyek Global Combat Air Programme (GCAP). Program bersama Inggris dan Italia itu menargetkan pengembangan jet tempur siluman generasi keenam pada 2035.

Kontrak desain awal bernilai £686 juta telah diberikan kepada konsorsium industri yang melibatkan perusahaan dari ketiga negara. Sejumlah negara seperti Polandia, Filipina, Australia, India, dan Kanada dilaporkan menunjukkan minat untuk terlibat, termasuk sebagai pengamat.

Minat tersebut meningkat di tengah ketidakpastian komitmen keamanan Amerika Serikat dan keterbatasan pasokan senjata dari negara itu.

Kritik dari dalam negeri

Di dalam negeri, keputusan ini memicu kritik. Sejumlah partai oposisi dan kelompok masyarakat sipil menilai perubahan kebijakan dilakukan tanpa pengawasan parlemen yang memadai, karena hanya mensyaratkan pelaporan setelah keputusan diambil.

Mereka juga memperingatkan potensi dampak yang lebih luas, mulai dari perlombaan senjata di kawasan hingga kemungkinan Jepang terseret konflik eksternal.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kihara menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi penggunaan senjata yang diekspor. “Pemerintah akan memantau bagaimana senjata-senjata tersebut dikelola setelahnya,” katanya, seraya menekankan adanya mekanisme penyaringan ketat serta kontrol atas transfer ke pihak ketiga.