Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke truk di lokasi panen. Penerapan B50 mulai Juli 2026 diperkirakan membutuhkan sekitar 19 juta kiloliter minyak sawit per tahun, naik signifikan dari kebutuhan B40. | GLOBALFIRESTWATCH.ORH


Pemerintah Indonesia menetapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026, menaikkan porsi campuran minyak nabati dalam solar menjadi 50%. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah menekan ketergantungan energi fosil sekaligus mengurangi beban subsidi.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, dengan target efisiensi energi dan penguatan kemandirian pasokan. Pemerintah menilai perluasan program biodiesel menjadi kelanjutan dari implementasi B40 yang sudah berjalan.

“Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50, ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga.

Di sisi operasional, PT Pertamina disebut siap menjalankan proses blending untuk mendukung implementasi. Pemerintah memperkirakan konsumsi bahan bakar fosil dapat ditekan hingga 4 juta kiloliter per tahun melalui skema ini.

Langkah tersebut datang di tengah upaya pemerintah merapikan belanja energi. Selain B50, pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan mulai diterapkan 1 April 2026 melalui aplikasi MyPertamina, dengan pengecualian bagi kendaraan umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini berpotensi mengubah neraca pasokan solar dalam negeri. “Dengan implementasi B50, insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita,” kata Bahlil.

Pemerintah memperkirakan penghematan subsidi biodiesel mencapai Rp48 triliun dalam enam bulan pertama penerapan. Angka ini ditopang oleh penurunan impor solar serta peningkatan pemanfaatan bahan baku domestik.

Program biodiesel sebelumnya, B40, disebut telah menghemat devisa hingga US$40,71 miliar sepanjang 2020–2025 berdasarkan data Kementerian ESDM. Dengan peningkatan ke B50, tambahan penghematan devisa diproyeksikan mencapai US$10,84 miliar per tahun.

Namun, lonjakan kebutuhan bahan baku menjadi tantangan utama. Penerapan B50 diperkirakan membutuhkan sekitar 19 juta kiloliter minyak sawit per tahun, naik signifikan dari kebutuhan B40 sekitar 15,6 juta kiloliter.

Kementerian Pertanian mengingatkan peningkatan serapan domestik berpotensi menekan ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga 11–12%. Kekhawatiran serupa sebelumnya disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), yang menilai kenaikan mandatori dapat mengganggu keseimbangan pasar sawit nasional.

Lembaga riset energi Institute for Essential Services Reform (IESR) juga menyoroti potensi kompetisi antara kebutuhan energi dan pangan. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan peningkatan penggunaan CPO untuk bahan bakar nabati bisa mengurangi alokasi bagi sektor lain.

“Peningkatan pemanfaatan CPO untuk BBN berpotensi mengurangi alokasi bagi sektor-sektor tersebut dan menimbulkan tekanan pada keseimbangan pasokan domestik maupun ekspor,” ujar Fabby.