Suasana lalu lintas maritim di jalur pelayaran yang sangat padat di Selat Malaka.


Malaysia dan Singapura menolak wacana Indonesia untuk mengenakan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Kedua negara menegaskan bahwa pengelolaan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia itu harus dilakukan secara kolektif, bukan melalui keputusan sepihak.

Penolakan itu muncul setelah Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kemungkinan pungutan terhadap kapal, meniru rencana Iran di Selat Hormuz. Gagasan tersebut langsung memantik respons dari negara-negara pesisir yang selama ini berbagi tanggung jawab atas keamanan dan kelancaran navigasi di kawasan.

Selat Malaka selama ini dikelola berdasarkan kesepahaman antara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kerja sama itu mencakup patroli keamanan hingga koordinasi keselamatan pelayaran, dengan prinsip utama menjaga jalur tetap terbuka bagi perdagangan global.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa prinsip tersebut tidak bisa diubah secara sepihak. Ia menyebut setiap kebijakan di Selat Malaka harus melalui kesepakatan bersama keempat negara.

“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itu adalah pemahaman kami – tidak bisa dilakukan secara sepihak,” ujarnya dalam forum di Kuala Lumpur, seperti dikutip The Straits Times.

Ia menambahkan, prinsip itu sudah menjadi dasar sejak awal pembentukan kerja sama patroli dan pengamanan. “Ketika kami membuat perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya – tidak ada keputusan sepihak,” kata dia.

Dari Jakarta, Purbaya sebelumnya menyebut posisi Indonesia yang berada di jalur perdagangan dan energi global memberi ruang untuk mempertimbangkan pungutan. Ia menyinggung rencana Iran di Selat Hormuz sebagai pembanding.

“Kami berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, tetapi kami tidak mengenakan biaya pada kapal yang melintas di Selat Malaka. Sekarang Iran sedang mempertimbangkan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz,” ujarnya dalam sebuah simposium.

Ia mengakui gagasan itu tidak mudah diwujudkan dan harus melibatkan negara pesisir lain. “Seandainya sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak,” katanya, sembari berkelakar soal potensi pembagian pendapatan.

Sikap tegas juga datang dari Singapura. Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menekankan bahwa Selat Malaka harus tetap terbuka dan bebas dari hambatan.

“Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak,” ujarnya dalam sebuah acara di Singapura. “Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghambat, atau mengenakan tarif di kawasan kami.”

Ia merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi. “Hak lintas transit bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir. Ini bukan lisensi untuk ditundukkan. Ini bukan tarif yang harus dibayar. Ini adalah hak semua kapal dari semua negara untuk melintas,” katanya.

Selat Malaka menjadi salah satu jalur paling vital dalam perdagangan global, dengan lebih dari 200 kapal melintas setiap hari atau sekitar 90.000 kapal per tahun. Jalur ini menopang hampir seperempat arus perdagangan dunia, termasuk sekitar 80% impor minyak China.

Ketegangan di Selat Hormuz dalam beberapa waktu terakhir turut meningkatkan perhatian terhadap jalur alternatif seperti Selat Malaka. Kondisi ini memicu kekhawatiran soal potensi tekanan geopolitik di kawasan Asia Tenggara.

Di Malaysia, isu tersebut juga memicu peringatan dari kalangan oposisi. Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional Takiyuddin Hassan menilai peningkatan pengaruh kekuatan besar di kawasan berisiko mengganggu stabilitas.

“Sebagai salah satu jalur perdagangan maritim paling vital di dunia, setiap upaya untuk meningkatkan kehadiran strategis eksternal atau memaksakan pengaruh di Selat Malaka berisiko meningkatkan persaingan geopolitik dan mengganggu stabilitas kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan Malaysia perlu menjaga kebijakan luar negeri yang independen di tengah ketidakpastian global.