Kapal tanker minyak melewati Selat Hormuz, 21 Desember 2018. REUTERS/Hamad I Mohammed

Liga Arab secara resmi menuntut Iran untuk bertanggung jawab secara internasional atas rentetan serangan di kawasan dan kerugian ekonomi akibat penutupan Selat Hormuz. 

Dalam resolusi darurat yang disahkan para menteri luar negeri Arab pada Selasa, Teheran diwajibkan memberikan kompensasi penuh atas kerusakan fasilitas sipil serta gangguan jalur perdagangan yang memicu krisis logistik global.

Langkah diplomatik ini diambil di tengah situasi keamanan yang kian memanas sejak pecahnya perang pada akhir Februari lalu. 

Liga Arab menyatakan bahwa Teheran memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemulihan dan pembayaran ganti rugi kepada sejumlah negara, termasuk Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, Oman, dan Irak.

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menegaskan bahwa kedaulatan wilayah perairan tidak bisa dijadikan alat tawar menawar politik. Ia menyoroti ambisi Iran di Teluk Arab dan Selat Hormuz yang dianggap tidak memiliki pijakan hukum internasional.

"Negara-negara Arab tidak pernah, dan tidak akan pernah, menjadi sandera di tangan Iran untuk menyelesaikan dendam lama," ujar Aboul Gheit dalam pertemuan yang digelar secara virtual di bawah kepemimpinan Bahrain tersebut.

Kecaman terhadap manuver Iran juga datang dari sektor perdagangan internasional. Di Jenewa, Perwakilan Tetap Kuwait untuk PBB, Nasser Al Hayen, memperingatkan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia mengenai dampak fatal dari pembatasan jalur laut internasional.

Al Hayen menilai tindakan menjadikan selat sebagai alat tekanan finansial adalah bentuk "pembajakan legal" yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut. 

Dampak nyata dari blokade ini telah memaksa Kuwait menyatakan status force majeure atas pengiriman minyak mentah dan produk olahannya pekan lalu karena kapal-kapal mereka tidak dapat melintasi jalur tersebut.

Ketegangan ini diperparah dengan kegagalan Iran mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang terbit pada 11 Maret. Resolusi tersebut sejatinya mengamanatkan penghentian segera segala bentuk agresi terhadap kedaulatan negara-negara Arab.

Eskalasi diplomatik ini muncul tepat saat masa gencatan senjata 10 hari antara Iran dan AS yang dimediasi Pakistan akan berakhir pada 22 April. Meski Iran sempat membuka kembali Selat Hormuz pada 17 April untuk pelayaran komersial, insiden penyitaan kapal kargo berbendera Iran oleh Angkatan Laut AS pada 19 April kembali memantik api konflik.

Teheran merespons insiden penyitaan tersebut dengan ancaman balasan, termasuk kemungkinan penutupan kembali jalur pelayaran dan tuntutan ganti rugi kepada negara-negara tetangganya. Iran mengklaim bahwa negara-negara seperti Arab Saudi dan Qatar terlibat dalam upaya perang yang menyasar kepentingan mereka.

Kini, Liga Arab mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas guna memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan yang menyasar infrastruktur sipil, sekaligus mengantisipasi ancaman Iran yang mulai meluas hingga ke Selat Bab al-Mandeb.