kapal tanker Pertamina Pride milik PT Pertamina International Shipping. | PERTAMINA


Kapal-kapal milik Malaysia dan Indonesia mulai kembali melintasi Selat Hormuz setelah Iran membuka akses terbatas usai berminggu-minggu pembatasan di jalur pelayaran strategis tersebut.

Izin itu muncul di tengah krisis energi global yang dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026. Selat Hormuz sempat mengalami gangguan parah, dengan lalu lintas komoditas anjlok hingga 95% menurut data Kpler.

Malaysia menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh akses. Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 26 Maret 2026 mengumumkan kapal-kapal negaranya telah mendapat “izin awal” dari Presiden Iran Masoud Pezeshkian setelah rangkaian pembicaraan tingkat tinggi.

Dalam pernyataannya, Anwar mengatakan pemerintah kini tengah mengupayakan pembebasan kapal tanker dan awaknya. 

“Kami sekarang sedang dalam proses membebaskan kapal tanker minyak Malaysia dan para pekerja yang terlibat agar mereka dapat melanjutkan perjalanan pulang,” ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke menyebut negosiasi menghasilkan jaminan pelintasan yang aman tanpa biaya tambahan. Ia mengaitkannya dengan hubungan diplomatik yang baik antara kedua negara. 

Sejauh ini, satu dari tujuh kapal komersial Malaysia yang sempat tertahan telah berhasil melintas dan melanjutkan perjalanan, menurut laporan Bloomberg. Kedutaan Besar Iran di Kuala Lumpur juga menyatakan, “Iran tidak melupakan sahabatnya.”

Indonesia menyusul setelah proses yang lebih panjang. Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping—Pertamina Pride dan Gamsunoro—yang mengangkut minyak mentah dari Arab Saudi sempat tertahan berminggu-minggu di kawasan Teluk Arab.

Sejumlah negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Korea Selatan lebih dulu mendapatkan izin. Indonesia baru memperoleh kepastian setelah koordinasi intensif Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Teheran dengan otoritas Iran.

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang sebelumnya menyebut Iran memberi “pertimbangan positif” terhadap permintaan Indonesia. Pada 5 April 2026, kedua kapal tersebut akhirnya diizinkan melintas, sebagaimana dilaporkan The Independent.

Pembatasan di Selat Hormuz bermula setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Teheran tidak menutup selat sepenuhnya, tetapi menerapkan sistem izin selektif yang dikelola Korps Garda Revolusi Islam.

Kapal dari negara yang dianggap memiliki hubungan baik diberi akses melalui koridor sempit di dekat Pulau Larak, dengan pengawalan militer. Hingga kini, sedikitnya 12 negara telah memperoleh izin melintas, sementara sekitar 670 kapal kargo masih tertahan di sisi barat selat.