Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki Francesca Albanese mempresentasikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, di Jenewa. | Fabrice Coffrini/AFP

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menuding Israel “secara efektif telah diberi izin” untuk menyiksa warga Palestina, dalam laporan yang dipaparkan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa. 

Laporan itu merangkum dugaan praktik penyiksaan yang disebut meluas dan sistematis sejak Oktober 2023 di wilayah Palestina yang diduduki.

Dokumen berjudul “Torture and Genocide” tersebut disusun berdasarkan lebih dari 300 kesaksian. Albanese mencatat lebih dari 18.500 warga Palestina ditangkap sejak konflik memanas, termasuk sedikitnya 1.500 anak-anak. Sekitar 9.000 orang dilaporkan masih ditahan, sementara lebih dari 4.000 lainnya disebut mengalami penghilangan paksa.

Laporan itu menggambarkan pola kekerasan yang luas, mulai dari pemukulan, kekerasan seksual, hingga perlakuan yang berujung kematian. Tahanan juga dilaporkan menghadapi kelaparan dan pembatasan akses terhadap hak-hak dasar.

Gencatan senjata yang rapuh

Kondisi di Gaza disebut tidak membaik meski gencatan senjata disepakati pada Oktober 2025. Data dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan sedikitnya 663 warga Palestina tewas dalam operasi militer Israel sejak kesepakatan itu berlaku.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk sebelumnya menilai situasi tersebut sebagai krisis serius. “Di tempat lain mana pun, ini akan dianggap sebagai krisis besar,” ujarnya pada Februari lalu.

Albanese mendesak negara-negara untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk menghentikan hubungan militer, ekonomi, dan diplomatik dengan Israel. Ia memperingatkan bahwa respons terbatas hanya akan memperpanjang dampak kerusakan.

“Setiap penundaan memperburuk kerugian yang tidak dapat dipulihkan dan semakin memperkuat sistem kekejaman,” kata Albanese.

Seruan proses hukum internasional

Dalam laporannya, Albanese juga meminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional mempertimbangkan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Ia menyoroti rencana undang-undang di Israel yang mengusulkan hukuman mati bagi tahanan Palestina sebagai eskalasi lebih lanjut.

“Sejak Oktober 2023, penyiksaan secara efektif telah menjadi kebijakan negara,” ujar Albanese, menggambarkan sistem yang “diproduksi secara sosial, dibela secara politik, dan dinormalisasi secara publik”.

Kritik dan pembelaan

Pemerintah Israel menolak tuduhan tersebut dan menilai Albanese tidak netral. Kritik juga datang dari sejumlah negara Barat, termasuk Prancis dan Jerman, yang menyerukan pengunduran dirinya setelah pernyataan kontroversial di forum internasional di Doha.

Kelompok pemantau UN Watch mempertanyakan metodologi laporan itu. Mereka menilai dokumen tersebut tidak mempertimbangkan konteks konflik bersenjata dengan Hamas serta mengabaikan dugaan pelanggaran oleh kelompok tersebut, termasuk penyiksaan terhadap sandera Israel.

Di sisi lain, Amnesty International membela mandat Albanese. Organisasi itu menyatakan upaya untuk mendiskreditkan pelapor khusus justru berisiko merusak mekanisme hak asasi manusia internasional yang lebih luas.