![]() |
| Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. |
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran militer meningkatkan kesiapsiagaan ke tingkat Siaga 1 untuk mengantisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Telegram itu berisi tujuh perintah yang ditujukan kepada berbagai satuan dan komando di lingkungan TNI.
Perintah pertama meminta para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista). Mereka juga diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat aktivitas ekonomi.
Objek yang menjadi fokus pengamanan mencakup bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan infrastruktur strategis lainnya.
Pengawasan ruang udara juga diperketat. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Pada saat yang sama, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta memerintahkan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia. Lembaga tersebut juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika situasi keamanan memburuk.
Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, perwakilan diplomatik RI di luar negeri, serta otoritas setempat disebut perlu dilakukan menyesuaikan perkembangan eskalasi di Timur Tengah.
Pengamanan di ibu kota juga mendapat perhatian khusus. Panglima TNI memerintahkan Komando Daerah Militer Jaya meningkatkan patroli di objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar untuk menjaga kondusivitas wilayah Jakarta.
Selain itu, satuan intelijen TNI diminta memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap kemungkinan adanya kelompok yang memanfaatkan situasi konflik internasional untuk memicu gangguan keamanan di dalam negeri.
Telegram tersebut juga menginstruksikan seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI agar memastikan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Setiap perkembangan situasi diminta segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi tersebut. Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tugas TNI untuk menjaga keamanan negara.
Menurut Aulia, undang-undang menugaskan TNI melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman yang dapat mengganggu keutuhan negara. Ia menambahkan kesiapsiagaan operasional merupakan bagian dari profesionalitas militer dalam merespons dinamika keamanan global.
"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," kata Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3).

0Komentar