Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Rabu (11/2/2026). | Sekretariat Presiden 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan impor bioetanol dari Amerika Serikat hanya akan dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan dalam negeri. Pemerintah menyebut langkah itu bukan untuk menambah ketergantungan baru, melainkan memastikan kebutuhan energi dan industri tetap terpenuhi ketika produksi nasional belum mencukupi.

Bahlil mengatakan skema impor akan dihitung berdasarkan selisih antara kebutuhan dan kapasitas produksi domestik.

"Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika," ujarnya usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3/2026), seperti dikutip Antara.

Ia menambahkan, bioetanol yang diimpor dari AS harus memiliki kadar kemurnian 99,9%, terutama untuk campuran bahan bakar minyak (BBM). Selain untuk sektor energi, etanol impor juga bisa digunakan untuk kebutuhan industri kosmetik dan bahan baku industri lainnya.

Kebijakan ini berkaitan dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 20 Februari 2026 di Washington DC. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen tidak menerapkan kebijakan yang menghambat masuknya bioetanol asal AS dan diwajibkan mengimpor sedikitnya 1.000 metrik ton per tahun.

Pemerintah juga tengah menyiapkan peningkatan mandatori pencampuran bioetanol pada BBM. Targetnya, campuran 5% (E5) mulai 2028, naik menjadi 10% (E10) pada 2030, dengan arah menuju E20 pada tahap berikutnya. 

Bahlil sebelumnya menyebut impor dari AS pada dasarnya merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain, bukan tambahan volume baru, dengan keuntungan tarif bea masuk 0%.

Di sisi industri, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Aspendo) meminta pemerintah lebih dulu menyerap produksi dalam negeri sebelum membuka ruang impor lebih luas. Ketua Umum Aspendo Izmirta Rachman menyebut kapasitas produksi nasional saat ini sekitar 75.000 kiloliter per tahun dan masih dapat ditingkatkan jika ekosistem industri dibangun secara konsisten.

"Impor adalah mengisi gap kekurangan suplai terkait dengan program dan bukan mematikan eksisting industri, baik fuel grade maupun non-fuel grade," kata Izmirta.

Aspendo mengingatkan, kebijakan impor yang tidak terkendali berisiko menekan produsen lokal yang selama ini bergantung pada bahan baku tetes tebu dari petani dalam negeri.