Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberi isyarat selama parade militer memperingati ulang tahun ke-80 Partai Pekerja Korea (WPK) yang berkuasa di Pyongyang, Korea Utara. | KCNA


Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menegaskan status negaranya sebagai kekuatan nuklir “tidak dapat diubah” dalam sidang parlemen di Pyongyang, sembari menetapkan Korea Selatan sebagai musuh utama di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kebijakan pada sidang Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, yang juga mengukuhkan kembali Kim sebagai presiden Komisi Urusan Negara—lembaga pembuat kebijakan tertinggi Korea Utara. 

Media pemerintah Korean Central News Agency melaporkan, posisi tersebut memperpanjang masa kepemimpinan Kim untuk periode ketiga sejak badan itu dibentuk pada 2016.

Pernyataan terbaru ini muncul setelah Pyongyang dalam beberapa tahun terakhir mempercepat pengembangan persenjataan strategis, termasuk rudal balistik dan sistem peluncuran berbasis kapal selam. Hubungan dengan Korea Selatan juga terus memburuk sejak gagalnya dialog antar-Korea dan meningkatnya latihan militer bersama antara Seoul dan Amerika Serikat.

Dalam pidatonya, Kim menegaskan bahwa program nuklir tidak akan dinegosiasikan. 

“Kami akan terus memperkuat status kami sebagai negara bersenjata nuklir sebagai kebijakan yang tidak dapat diubah, sambil secara agresif meningkatkan perjuangan kami melawan kekuatan-kekuatan yang bermusuhan,” kata Kim, seperti dikutip Reuters.

Ia juga menolak gagasan pertukaran pelucutan nuklir dengan insentif ekonomi atau jaminan keamanan. Menurutnya, kemampuan nuklir Korea Utara menjadi fondasi utama pertahanan negara.

Retorika terhadap Seoul disampaikan dengan nada lebih keras dibandingkan periode sebelumnya. Kim memperingatkan bahwa Pyongyang akan “membuatnya membayar tanpa ampun tanpa pertimbangan atau keraguan sedikitpun untuk setiap tindakan yang melanggar Republik kami”.

Ia turut menuding AS dan sekutunya meningkatkan ketidakstabilan dengan menempatkan aset nuklir strategis di sekitar Semenanjung Korea, sembari menegaskan bahwa negaranya kini memiliki kemampuan untuk mengancam balik jika diperlukan.

Sidang parlemen tersebut juga diwarnai perombakan struktur kekuasaan. Jo Yong Won, salah satu pejabat kepercayaan Kim, ditunjuk sebagai ketua Komite Tetap parlemen sekaligus wakil ketua pertama Komisi Urusan Negara. Sementara Pak Thae Song dipilih sebagai perdana menteri.

Di tengah perubahan itu, Kim Yo Jong tidak lagi masuk dalam jajaran Komisi Urusan Negara. Sejumlah analis yang dikutip Arirang News menilai langkah tersebut dapat mencerminkan pengetatan kendali internal sekaligus sinyal bahwa Pyongyang tidak memprioritaskan dialog dengan Washington maupun Seoul.

Agenda sidang juga mencakup pembahasan perubahan konstitusi yang memperkuat doktrin “dua negara yang bermusuhan” terhadap Korea Selatan—kerangka yang sebelumnya diperkenalkan Kim pada akhir 2023. Kebijakan ini menandai pergeseran dari pendekatan rekonsiliasi menjadi konfrontasi terbuka dalam hubungan antar-Korea.