![]() |
| Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menggelar Apel sekaligus Halal Bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMD. |
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Rabu mulai 1 April 2026. Langkah ini diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.
Gubernur Jawa Timur mengumumkan kebijakan tersebut pada Rabu (25/3), menyusul arahan pemerintah pusat agar daerah berkontribusi mengendalikan penggunaan energi. Lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa pekan terakhir, dipicu ketegangan di Timur Tengah, mendorong pemerintah daerah mencari cara cepat menahan konsumsi domestik.
Perhitungan awal menunjukkan potensi penghematan yang signifikan. Wakil Gubernur menyebut kebijakan ini dapat menghemat sekitar 108.000 liter BBM. Angka itu dihitung dari total 81.700 ASN di lingkungan Pemprov Jatim, dengan asumsi berkurangnya mobilitas kendaraan dinas dan pribadi setiap pekan.
Rabu dipilih untuk jaga ritme kerja
Pemprov sempat mempertimbangkan hari lain sebelum menetapkan Rabu sebagai hari WFH. Khofifah menjelaskan opsi Jumat tidak dipilih karena berisiko mendorong pola libur panjang yang justru meningkatkan mobilitas.
Ia mengatakan, simulasi internal menunjukkan kecenderungan ASN memanfaatkan akhir pekan panjang jika WFH ditempatkan di hari Jumat.
"Semula kita melakukan exercise kira-kira kalau WFH itu hari Jumat bagaimana? Kalau hari Jumat ada kecenderungan bablas long weekend," ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia.
Dengan menempatkan WFH di tengah pekan, pola kerja diharapkan tetap stabil. ASN bekerja di kantor pada awal dan akhir pekan kerja, dengan satu hari penyesuaian di tengah.
Tidak berlaku untuk semua ASN
Kebijakan ini tidak mencakup seluruh ASN. Sekitar 40.000 pegawai yang berprofesi sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas secara langsung.
Tenaga kesehatan bekerja dengan sistem piket untuk menjaga layanan publik, sementara tenaga pendidik mengikuti kebijakan pembelajaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Khofifah menegaskan WFH bukan bentuk pelonggaran disiplin kerja. Ia membedakan konsep bekerja dari rumah dengan work from anywhere (WFA) yang lebih fleksibel lokasi.
"WFH bukan WFA. Kalau anywhere nanti bisa di tempat wisata, bisa di kafe, tapi WFH. Kalau di rumah rasanya ada keluarga yang ikut melakukan monitoring," katanya.
Pengawasan kehadiran dan kinerja ASN selama WFH akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

0Komentar