![]() |
| Suasana persidangan Komisi Narkotika (CND) ke-68 di Wina, Austria. ISSUP |
Amerika Serikat dan Tiongkok saling melontarkan tudingan terkait peredaran bahan kimia pembuat fentanil dalam pertemuan Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina, Senin (9/3). Pertukaran pernyataan itu memperlihatkan kembali ketegangan lama antara dua kekuatan besar tersebut mengenai sumber dan pengawasan prekursor obat sintetis yang memicu krisis narkoba global.
Isu tersebut muncul hanya beberapa minggu sebelum Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping dijadwalkan bertemu di Tiongkok. Pertemuan itu diharapkan membahas sejumlah isu sensitif, termasuk perdagangan, keamanan, dan kerja sama penanggulangan narkotika.
Dalam sesi yang berlangsung di markas PBB di Wina, delegasi AS menuduh industri kimia Tiongkok menjadi sumber utama bahan baku fentanil yang beredar di pasar gelap internasional. Sara Carter, direktur White House Office of National Drug Control Policy, menyampaikan pernyataan resmi Washington di forum tersebut.
“Kami tahu dari mana prekursor kimia untuk fentanil berasal. Mereka diproduksi hingga jutaan ton di Tiongkok,” kata Carter.
Ia menuding Beijing mempertahankan pengawasan ekspor yang lemah serta penegakan hukum yang tidak konsisten, sehingga produsen kimia di negara itu dapat menjalin hubungan dengan kartel narkoba internasional.
Menurut Carter, situasi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan ketat Tiongkok terhadap ekspor mineral tanah jarang, yang justru berdampak pada sektor industri legal di berbagai negara.
Pernyataan itu muncul dalam konteks kesepakatan yang dicapai tahun lalu di Korea Selatan antara Trump dan Xi. Dalam pertemuan tersebut, AS setuju menurunkan sejumlah tarif terhadap produk Tiongkok sebagai imbalan langkah Beijing menindak perdagangan fentanil ilegal, melanjutkan impor kedelai dari AS, serta menjaga kelancaran ekspor tanah jarang.
Namun kebijakan perdagangan yang berkaitan dengan isu narkotika masih menjadi sumber friksi baru. Laporan Reuters menyebut Mahkamah Agung AS baru-baru ini membatalkan tarif 10% yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap Tiongkok dan sejumlah negara lain dengan alasan hukum darurat terkait fentanil.
Pemerintahan Trump kemudian memberi tahu Beijing bahwa Washington berencana memberlakukan kembali pungutan serupa melalui dasar hukum yang berbeda.
Delegasi Tiongkok menolak keras tuduhan tersebut. Utusan Tiongkok untuk pertemuan itu, Gao Wei, mengatakan pernyataan AS tidak sesuai dengan fakta.
“Disayangkan bahwa perwakilan AS membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Gao.
Tanpa menyebut Amerika secara langsung, ia menuduh ada negara yang memanfaatkan isu narkoba sebagai alasan untuk menekan negara lain.
“Suatu negara tertentu menggunakan isu narkoba sebagai dalih untuk melakukan perundungan sepihak dan bahkan campur tangan dalam urusan internal negara lain, yang sangat merusak kerja sama global dalam pengendalian narkoba,” ujarnya.
Gao juga menyerukan agar negara-negara menangani masalah narkoba domestik melalui kebijakan pengawasan yang lebih kuat serta kerja sama internasional, bukan melalui sanksi atau tarif perdagangan.
“Negara-negara harus memperkuat langkah pengendalian dan mendorong kolaborasi internasional daripada menggunakan sanksi, tarif, atau metode lain untuk menciptakan hambatan dan mengalihkan kesalahan,” katanya.
Ketegangan terkait fentanil telah berlangsung selama beberapa tahun. Pemerintah Tiongkok menyatakan negaranya menjadi yang pertama dan satu-satunya yang memasukkan seluruh kelas zat fentanil dalam daftar pengawasan pada 2019.
Namun sejumlah pejabat dan peneliti di AS menilai langkah tersebut belum cukup efektif. Mereka berargumen bahwa berbagai bahan kimia prekursor yang belum masuk daftar pengawasan masih diproduksi di Tiongkok dan kemudian dikirim ke kartel narkoba di Meksiko, yang memprosesnya menjadi fentanil untuk pasar Amerika Utara.
Sesi ke-69 Komisi Narkotika PBB dijadwalkan berlangsung hingga 13 Maret. Delegasi dari puluhan negara menghadiri pertemuan tersebut untuk membahas pengendalian narkoba global, termasuk meningkatnya peredaran opioid sintetis seperti fentanil.

0Komentar