Warga Korea Utara yang kedapatan menonton acara televisi dan K-pop Korea Selatan menghadapi sanksi berat, mulai dari penghinaan publik hingga hukuman mati, menurut laporan terbaru Amnesty International yang dirilis Selasa. Hukuman paling keras, menurut kesaksian para pelarian, kerap dijatuhkan kepada warga miskin yang tidak mampu membayar suap kepada aparat keamanan.
Laporan tersebut didasarkan pada 25 wawancara mendalam dengan pelarian Korea Utara yang dilakukan sepanjang 2025. Amnesty International mendokumentasikan penerapan Undang-Undang Anti-Pemikiran dan Budaya Reaksioner 2020, yang mengatur hukuman lima hingga 15 tahun kerja paksa bagi kepemilikan media Korea Selatan dan membuka ruang hukuman mati dalam kasus penyebaran.
Kebijakan itu diberlakukan di tengah upaya Pyongyang menutup akses warganya terhadap informasi asing. Pemerintah Korea Utara selama beberapa tahun terakhir memperketat pengawasan media, terutama sejak meningkatnya penyelundupan konten digital dari Korea Selatan melalui USB drive dan kartu memori.
"Penindasan berlapis dengan korupsi"
Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, mengatakan kesaksian para pelarian menunjukkan pola penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga sarat praktik suap.
"Kesaksian-kesaksian ini menunjukkan bagaimana Korea Utara menerapkan hukum-hukum yang distopia, di mana menonton acara TV Korea Selatan bisa membuat Anda kehilangan nyawa — kecuali jika Anda mampu membayar," ujar Brooks dalam pernyataannya.
Dalam laporan itu disebutkan, petugas keamanan secara aktif meminta uang dari mereka yang ditangkap beserta keluarganya.
Seorang pelarian mengutip pernyataan anggota kelompok pengawasan 109 Sangmu, yang mengatakan, "Kami tidak ingin menghukum Anda dengan berat, tapi kami perlu menyuap atasan kami untuk menyelamatkan nyawa kami sendiri."
Menurut Amnesty International, keluarga dengan sumber daya finansial mampu membayar suap hingga ribuan dolar untuk meringankan hukuman anak-anak mereka. Sebaliknya, warga tanpa uang atau koneksi harus menjalani hukuman penuh, mulai dari kerja paksa hingga eksekusi.
Anak-anak dipaksa menyaksikan eksekusi mati
Laporan tersebut juga memuat kesaksian tentang eksekusi terhadap pelajar sekolah menengah. Sejak 2021, sejumlah kasus menunjukkan siswa dieksekusi karena menonton atau menyebarkan drama Korea Selatan.
Salah satunya adalah kasus penyelundup yang dihukum mati oleh regu tembak karena menjual USB drive berisi serial Netflix Squid Game, sementara seorang siswa yang membeli perangkat tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup dan enam orang lainnya dikirim ke kamp kerja paksa.
Pada 2022, Radio Free Asia melaporkan dua remaja dieksekusi secara terbuka di Hyesan karena menonton dan menyebarkan konten Korea Selatan. Saat itu, otoritas setempat menyampaikan kepada warga bahwa pelanggaran semacam itu tidak akan dimaafkan dan akan dikenai hukuman maksimal.
Kesaksian lain menyebutkan, pihak berwenang kerap memaksa puluhan ribu orang, termasuk anak-anak sekolah, untuk menyaksikan eksekusi publik sebagai bagian dari pendidikan ideologi.
"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja tersebut di depan publik, menjatuhkan hukuman mati kepada mereka, dan langsung menembak mereka," kata seorang saksi kepada penyelidik Amnesty International.
Kecaman internasional
Amnesty International mendesak Korea Utara mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi akses informasi, menghapuskan hukuman mati, serta menghentikan praktik memperlihatkan eksekusi kepada anak-anak. Seruan itu muncul seiring meningkatnya perhatian internasional terhadap kebijakan Pyongyang.
Pada September 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa Korea Utara telah mengeksekusi individu karena mendistribusikan media asing. Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan terdapat bukti kredibel bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan undang-undang yang diperkenalkan sejak 2015.
Korea Utara, meski telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights, secara konsisten menolak kritik internasional terkait catatan hak asasi manusianya dan menyebutnya sebagai upaya negara-negara Barat untuk melemahkan rezim.

0Komentar