Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.


Indonesia mencatat penurunan skor dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 dengan nilai 34 dari 100. Angka ini turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 37. Penurunan tersebut membuat posisi Indonesia keluar dari 100 besar dunia, kini berada di peringkat ke-109 dari 180 negara, merosot 10 tingkat dari posisi ke-99 pada 2024.

Hasil indeks itu diumumkan Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (10/2/2026). Penilaian CPI mengukur persepsi korupsi di sektor publik berdasarkan sejumlah indikator dari berbagai lembaga internasional, termasuk tingkat penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, serta praktik suap di sektor bisnis.

Manajer Program TII Ferdian Yazid menjelaskan, skor Indonesia pada tahun ini menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya. 

“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” kata Ferdian saat memaparkan hasil survei tersebut. Dengan capaian itu, Indonesia berada dalam kelompok negara dengan skor serupa seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, serta Bosnia & Herzegovina.

Di tingkat kawasan, posisi Indonesia tertinggal dari sejumlah negara Asia Tenggara. Singapura masih memimpin dengan skor 84 dan menempati peringkat ketiga dunia. Di sisi lain, Malaysia berada di posisi kedua kawasan dengan skor 52 setelah mengalami kenaikan dua poin. Timor Leste mencatat skor 44, disusul Vietnam dengan 41. Indonesia berada sedikit di atas Thailand yang memperoleh skor 33.

Secara global, rata-rata skor CPI 2025 berada di angka 42, sedangkan rata-rata kawasan Asia Pasifik mencapai 45. Karena itu, skor Indonesia yang berada di bawah rata-rata kawasan mencerminkan tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama di tengah tren perbaikan sejumlah negara regional.

Penurunan skor Indonesia juga disoroti Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga tersebut menilai melemahnya efektivitas penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama. Berdasarkan analisis ICW terhadap indikator dari IMD Business School World Competitiveness Yearbook, skor Indonesia terkait prevalensi suap dan praktik korupsi tercatat turun tajam hingga 19 poin, dari 45 menjadi 26.

Ketua Dewan Pengurus TII Bivitri Susanti menilai indeks tersebut tetap relevan sebagai tolok ukur kondisi tata kelola pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan, “Indeks ini membantu publik melihat posisi Indonesia dibandingkan dengan negara lain sekaligus membandingkan capaian dari waktu ke waktu.”

Di sisi lain, persepsi pelaku usaha terhadap praktik korupsi juga menjadi sorotan. Survei Business Confidence Index sebelumnya menunjukkan sekitar 71% investor asing menilai korupsi sebagai tantangan utama dalam menanamkan modal di Indonesia. Selain itu, pelaku usaha juga menyoroti persoalan inefisiensi birokrasi dan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan dalam kegiatan investasi.

Data tersebut menjadi salah satu indikator yang dipantau dalam penilaian CPI, mengingat persepsi dunia usaha berperan dalam menilai transparansi dan akuntabilitas sektor publik. Saat ini, sejumlah lembaga pemantau menilai perkembangan indikator tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.