![]() |
| Prabowo Subianto, saat menghadiri acara Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 18 Februari 2026. | BPMI SETPRES |
Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan menegosiasikan ulang komitmen impor produk pertanian dari Amerika Serikat jika dinilai mengganggu kepentingan ekonomi dalam negeri. Sikap itu muncul sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington pada 19 Februari 2026.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen memfasilitasi impor komoditas pertanian AS senilai US$4,5 miliar dengan target volume minimum tahunan selama lima tahun. Komitmen itu mencakup pembelian kedelai sedikitnya 3,5 juta metrik ton, gandum 2 juta metrik ton, bungkil kedelai 3,8 juta metrik ton, serta kapas 163.000 metrik ton per tahun.
Selain itu, Indonesia wajib mengimpor daging sapi lebih dari 50.000 metrik ton, apel di atas 26.000 metrik ton, jagung lebih dari 100.000 metrik ton, dan beras minimal 1.000 metrik ton setiap tahun.
Sebagai imbal balik, AS memangkas tarif resiprokal terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Sebanyak 1.819 produk unggulan Indonesia, termasuk minyak sawit, kopi, dan kakao, dibebaskan dari tarif masuk.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan kesepakatan tersebut tetap memberi ruang penyesuaian. Ia menegaskan pemerintah tidak menutup opsi renegosiasi apabila implementasinya berdampak pada sektor domestik.
"Kalau dianggap ini mengganggu kepentingan ekonomi lokal, ya kan kita bisa bernegosiasi lagi. Selalu ada escape clause-nya. Asalkan ini tidak melanggar national interest," ujar Fithra dalam diskusi di Jakarta, Rabu (25/2), seperti dilaporkan Detik Finance.
Fithra membantah anggapan bahwa komitmen impor akan menekan produk dalam negeri. Ia menyebut sebagian komoditas yang diimpor tidak bersinggungan langsung dengan produksi lokal. Soal beras, misalnya, ia mengatakan volumenya relatif kecil dan AS bukan produsen utama komoditas tersebut. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah diminta memantau ketat produk yang berpotensi bersaing dengan hasil petani dalam negeri.
Keraguan datang dari pelaku pasar. Reuters melaporkan sejumlah pedagang komoditas mempertanyakan kemampuan Indonesia memenuhi seluruh target, terutama untuk bungkil kedelai yang nilainya jauh melampaui volume impor saat ini dari AS.
Di dalam negeri, kritik juga mengemuka. Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai peningkatan impor pertanian berisiko menekan harga di pasar domestik dan merugikan petani lokal. Ia menyebut langkah tersebut bertentangan dengan agenda kemandirian pangan.
"Ini kontradiktif dengan agenda ketahanan dan kemandirian pangan nasional," kata Eisha, seperti dikutip Media Indonesia. INDEF juga meminta pemerintah meninjau ulang sejumlah poin dalam perjanjian yang dinilai belum berpihak pada kepentingan nasional.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menyuarakan kekhawatiran serupa. Ketua Umum SPI Henry Saragih menilai kesepakatan itu dapat mempersempit ruang kebijakan nasional dalam melindungi sektor pertanian dan melemahkan posisi tawar petani kecil.
Center of Economic and Law Studies (Celios) bahkan menyebut pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif bagi produk AS "akan mematikan petani dan peternak lokal".
Perdebatan mengenai ART kini bergeser dari meja diplomasi ke ruang publik, seiring pemerintah menyiapkan langkah teknis pelaksanaan komitmen impor dan berbagai pihak meminta pengawasan lebih ketat atas dampaknya terhadap pasar domestik.

0Komentar