Suasana sebuah pusat penipuan daring (online scam centre) yang terletak di Phnom Penh, Kamboja.


Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan praktik perdagangan manusia berskala besar yang memasok tenaga kerja paksa ke industri penipuan daring, terutama di Asia Tenggara. Laporan terbaru lembaga tersebut mendokumentasikan penyiksaan dan pelecehan terhadap ratusan ribu orang dari puluhan negara yang direkrut melalui tawaran kerja palsu.

Laporan berjudul A Wicked Problem itu disusun oleh Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) berdasarkan wawancara sensitif-trauma dengan para penyintas antara 2021 hingga 2025. Mereka sebelumnya diperdagangkan ke pusat-pusat penipuan di Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, serta Uni Emirat Arab.

Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, menyebut temuan tersebut sebagai rangkaian pelecehan yang “mengejutkan sekaligus memilukan”. Menurutnya, banyak korban justru kembali menghadapi stigma setelah berhasil keluar dari kompleks penipuan. 

“Alih-alih mendapatkan perlindungan, perawatan dan rehabilitasi ... para korban terlalu sering menghadapi ketidakpercayaan, stigmatisasi, dan bahkan hukuman lebih lanjut,” ujarnya.

Pusat penipuan sebagai kota mandiri

Berdasarkan citra satelit dan laporan lapangan yang dianalisis OHCHR, hampir tiga perempat operasi penipuan terkonsentrasi di wilayah Mekong. Namun jejaringnya meluas hingga Kepulauan Pasifik, Asia Selatan, negara-negara Teluk, Afrika Barat, dan Amerika.

Penelitian dari United States Institute of Peace memperkirakan industri ini menghasilkan sekitar US$64 miliar per tahun. Para korban dipaksa menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penipuan percintaan hingga investasi mata uang kripto.

Para penyintas menggambarkan kompleks tempat mereka ditahan sebagai kawasan tertutup yang menyerupai kota mandiri, sebagian luasnya melebihi 500 hektare, dikelilingi kawat berduri dan dijaga petugas bersenjata. Mereka yang gagal memenuhi target disebut menghadapi hukuman berat.

Seorang korban asal Sri Lanka mengatakan ia dimasukkan ke dalam penjara air, direndam berjam-jam di dalam wadah berisi air. Dalam kasus lain, kakak seorang korban asal Vietnam dipukuli, disetrum, dan dikurung tanpa makanan selama tujuh hari setelah mencoba melarikan diri.

Beberapa keluarga juga menerima panggilan video yang memperlihatkan kerabat mereka sedang disiksa, dengan tujuan menekan pembayaran tebusan hingga puluhan ribu dolar.

Rekrutmen lewat orang terdekat

Laporan tersebut mencatat korban berasal dari setidaknya 66 negara. Hampir tiga perempat penyintas mengatakan mereka direkrut oleh seseorang yang mereka kenal dan percayai. Banyak di antara mereka terdorong tekanan ekonomi, termasuk utang keluarga dan terbatasnya lapangan kerja.

Pia Oberoi, pejabat senior OHCHR sekaligus salah satu penulis laporan, menyatakan sebagian besar korban merasa tidak memiliki banyak pilihan saat menerima tawaran pekerjaan itu.

Menurut OHCHR, kampanye kesadaran publik saja dinilai tidak cukup untuk menghentikan perekrutan curang. Lembaga itu mendesak pemerintah mengatasi faktor struktural seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan layanan kesehatan yang membuat masyarakat rentan terhadap eksploitasi.

Aparat di balik operasi gelap

Selain kekerasan terhadap korban, laporan tersebut juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat lokal. Sejumlah penyintas menggambarkan petugas perbatasan yang mempercepat proses imigrasi setelah berkoordinasi dengan perekrut, serta polisi yang memasuki kompleks dan menerima pembayaran dari pengelola.

OHCHR mendesak negara-negara untuk “bertindak efektif melawan korupsi, yang telah mengakar dalam dalam operasi penipuan yang menguntungkan ini, dan untuk menuntut sindikat kriminal di baliknya”.

Temuan ini menempatkan industri penipuan daring sebagai salah satu bentuk eksploitasi lintas negara yang semakin terorganisasi, dengan korban tersebar dari Asia hingga Afrika dan Amerika.