![]() |
| Lokomotif jenis CC 201 yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). | KAI |
Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) pada akhir 2025 yang mengatur penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sekitar Rp 11,45 triliun kepada empat BUMN sektor transportasi dan perumahan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas nasional serta mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tambahan modal dialokasikan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 1,8 triliun, PT Industri Kereta Api (INKA) Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp 2,5 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 6,68 triliun. Aturan tersebut diteken pada akhir Desember 2025 dan mulai berjalan pada awal 2026.
PMN untuk KAI diberikan melalui PP Nomor 51 Tahun 2025 yang mengatur penambahan modal ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dana tersebut difokuskan untuk penyediaan sarana perkeretaapian, khususnya kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan dana itu akan dipakai membeli 12 trainset KRL baru. Setelah penambahan, modal disetor KAI meningkat dari Rp 24,36 triliun menjadi Rp 26,16 triliun.
Sementara itu, PMN untuk INKA diarahkan pada pengembangan sistem propulsi dan penguatan kapasitas industri guna meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Adapun Pelni menggunakan tambahan modal untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru guna meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut.
Porsi terbesar diberikan kepada SMF sebesar Rp 6,68 triliun melalui PP Nomor 54 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Desember 2025. Dana ini ditujukan memperkuat pembiayaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi MBR.
Direktur Bisnis SMF Heliantopo menjelaskan PMN tersebut akan diperkuat melalui pendanaan pasar modal.
"PMN yang diterima juga akan di-leverage oleh SMF melalui pasar modal sehingga memperkuat struktur permodalan SMF dalam menjalankan mandat untuk penyaluran pembiayaan perumahan terjangkau bagi MBR," ujarnya.
Per awal 2026, realisasi FLPP mulai meningkat. Hingga 30 Januari 2026, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran untuk 7.312 unit rumah senilai Rp 912,4 miliar, naik 177,7% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Kebijakan tambahan modal ini menjadi bagian dari agenda pemerintah memperluas akses transportasi publik dan pembiayaan hunian, seiring kebutuhan mobilitas dan backlog perumahan yang masih tinggi di berbagai daerah.

0Komentar