Menteri Luar Negeri RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Palestina dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela-sela High-Level Segment Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026). | KEMLU RI


Otoritas Palestina membentuk kantor penghubung (liaison office) untuk memfasilitasi komunikasi dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Pemerintah Indonesia menyatakan menyambut langkah tersebut dan menegaskan kembali komitmennya dalam misi perlindungan warga sipil di wilayah itu.

Pernyataan dukungan disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat bertemu Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin di sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Senin (23/2).

Sugiono mengatakan pembentukan liaison office diharapkan memperkuat koordinasi dengan BoP guna mendorong perdamaian berkelanjutan di Gaza. Ia juga menegaskan partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dan pasukan perdamaian Gaza, International Stabilization Force (ISF).

“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keterlibatan Indonesia ditujukan untuk memastikan proses transisi di Palestina berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Indonesia juga, kata dia, berkomitmen menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong proses politik yang kredibel menuju solusi dua negara (two-state solution).

Pembentukan kantor penghubung itu sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh melalui surat kepada Perwakilan Tinggi BoP untuk Gaza, Nickolay Mladenov. Dalam surat tersebut, Otoritas Palestina menyatakan liaison office dibentuk untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi dengan BoP.

Hussein menegaskan seluruh komunikasi dengan BoP berada dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Langkah itu disebut bertujuan memastikan stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Board of Peace dibentuk sebagai bagian dari upaya internasional menjaga stabilitas pascakonflik Gaza, termasuk melalui kehadiran International Stabilization Force. Indonesia sebelumnya menyatakan kesiapan berkontribusi dalam misi tersebut dengan mandat kemanusiaan.

Pertemuan di Jenewa itu menjadi bagian dari komunikasi intensif sejumlah negara di forum Dewan HAM PBB terkait perkembangan situasi Gaza dan agenda transisi politik Palestina.