Aktivitas di terminal peti kemas yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sub-holding BUMN kepelabuhanan Pelindo. | HUMAS PELINDO


Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai perusahaan ekspedisi dan kargo menjadi faktor utama maraknya barang impor ilegal di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan suap yang melibatkan PT Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan praktik impor ilegal berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri. Ia juga menyoroti peran perusahaan logistik yang dinilai menjadi jalur masuk barang tanpa pengawasan memadai.

Menurut Maman, praktik tersebut berbeda dengan anggapan umum mengenai keberadaan mafia impor. “Saya selalu bilang bahwa ini bukan mafia impor yang bermain, tetapi perusahaan-perusahaan ekspedisi dan kargo barang,” ujar Maman sebagaimana dikutip Bisnis.com.

Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas 12 pegawai Bea Cukai dan lima pihak dari PT Blueray Cargo. Dari jumlah itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang palsu atau KW.

Lebih jauh, KPK menduga PT Blueray Cargo memberikan “jatah bulanan” sekitar Rp7 miliar kepada oknum pejabat Bea Cukai. Dugaan suap itu ditujukan agar barang impor dapat masuk tanpa melalui pemeriksaan fisik. Pengaturan parameter jalur merah diduga dimanfaatkan sehingga barang-barang ilegal lolos dari pengecekan petugas.

Di sisi lain, Maman menilai masuknya barang impor ilegal, khususnya dari China, turut menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang. Ia menyebut harga produk impor yang sangat murah membuat produk UMKM kesulitan bersaing di pasar domestik. 

“Karena tadi dipenuhi dengan barang-barang ilegal, barang-barang yang impor dari China dengan harga yang sangat luar biasa murah, akhirnya UMKM kita mati,” terangnya.

Selain itu, Kementerian UMKM menemukan adanya selisih signifikan antara data impor resmi Indonesia dengan catatan ekspor China ke Indonesia. Perbedaan tersebut disebut menjadi indikasi besarnya volume barang yang masuk melalui jalur ilegal.

Maman menambahkan Presiden telah memberikan arahan kepada kementerian terkait untuk menghentikan praktik yang merugikan pelaku UMKM. Ia menegaskan pemerintah tidak menolak aktivitas impor selama barang yang masuk mematuhi ketentuan yang berlaku. 

“Pak Presiden sudah tegas memberikan perintah kepada kita untuk menyudahi praktik-praktik yang merugikan usaha mikro kecil dan menengah kita,” kata Maman.