![]() |
| Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. | KEMENKES |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan 1.824 orang yang masuk kategori desil 10 atau kelompok terkaya di Indonesia masih terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Temuan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Budi, data tersebut merupakan hasil proses clean up terbaru terhadap daftar kepesertaan PBI. Ia menilai keberadaan kelompok desil tertinggi dalam skema bantuan iuran menunjukkan ketidaktepatan basis data.
"Dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, kalau orang kaya yang desil 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi di hadapan anggota dewan.
Ia menegaskan, kondisi itu berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan. Saat ini kuota PBI dibatasi sekitar 96,8 juta peserta. Karena itu, ketika peserta dari kelompok mampu masih tercatat sebagai penerima, sebagian warga dari desil 1 hingga 5 berpotensi tidak terakomodasi.
Lebih jauh, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah akan melakukan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan. Pemerintah berencana meninjau ulang peserta dari kelompok desil tinggi dan mengalihkan kuota kepada warga yang dinilai lebih berhak.
"Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS.' Kan Rp42.000 ya. Masa nggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?" kata Budi.
Pernyataan Menkes muncul di tengah polemik penonaktifan 11 juta peserta PBI yang berlaku sejak 1 Februari 2026, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Kebijakan tersebut memicu keluhan di sejumlah daerah karena sebagian warga baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan secara mendadak. Selama periode tersebut, jumlah peserta PBI untuk sementara akan melebihi kuota 96,8 juta jiwa sebelum dikembalikan ke alokasi semula.
Sorotan terhadap persoalan data juga datang dari DPR. Anggota Komisi IX DPR Selly Andriani Gantina menilai persoalan PBI berulang karena lemahnya sinkronisasi antara Kementerian Sosial sebagai pengumpul data dan BPS sebagai lembaga yang menetapkan kategori desil kemiskinan.
"Masalah PBI BPJS ini penyakit kambuhan. Akarnya ada di data," tegas Selly dalam rapat yang sama.

0Komentar