![]() |
| TNI AL KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11/2025). | TNI AL |
Indonesia masih mengandalkan impor bijih nikel dari Filipina untuk menjaga pasokan bahan baku smelter domestik, meski memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang 2025 volume impor bijih nikel dari Filipina mencapai 15,33 juta ton dengan nilai US$725,17 juta, meningkat sekitar 5 juta ton dibandingkan 2024.
Kenaikan impor tersebut terjadi di tengah keterbatasan pasokan bijih dalam negeri. Penundaan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada periode 2024–2025 berdampak langsung pada realisasi produksi tambang, sehingga sebagian smelter kekurangan umpan bahan baku.
Paradoks cadangan terbesar
Kondisi ini menjadi sorotan pelaku industri nikel. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai lonjakan impor mencerminkan ketidakseimbangan antara kapasitas pengolahan dan pasokan bijih domestik. Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menjelaskan, kebutuhan seluruh fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel nasional pada 2025 mencapai sekitar 300 juta ton basah.
Menurut Arif, produksi aktual hanya mampu memenuhi sekitar 85% dari kebutuhan tersebut. Kekurangan pasokan inilah yang mendorong smelter mencari bijih dari luar negeri, terutama Filipina.
“Karena pasokan domestik yang ketat, impor bijih dari Filipina pada 2025 telah mencapai lebih dari 15 juta ton, dengan sekitar 80% mengalir ke kawasan industri PT IWIP akibat kekurangan pasokan lokal di Maluku Utara,” kata Arif kepada Kontan.
Di sisi lain, Filipina hanya memiliki sekitar 4,8 juta ton cadangan nikel atau sekitar 4% dari cadangan global, jauh di bawah Indonesia. Meski begitu, bijih nikel asal negara tersebut tetap dibutuhkan untuk proses blending karena kandungan silika dan magnesium yang lebih tinggi dibandingkan bijih lokal.
Risiko pasokan
Tekanan terhadap pasokan diperkirakan berlanjut. Dewan Penasihat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengingatkan, pembatasan RKAB ke depan berpotensi memicu dampak sistemik bagi industri pengolahan.
“Karena kekurangan umpan, smelter terpaksa mengimpor bijih nikel dari Filipina,” ujarnya.
Pada saat yang sama, pemerintah berencana memangkas kuota produksi bijih nikel menjadi sekitar 250 juta ton pada 2026, turun dari 379 juta ton pada 2025. Padahal, kapasitas smelter terus bertambah. FINI mencatat, kapasitas produksi nikel kelas 1 dan 2 dapat mencapai sekitar 2,7 juta ton, sehingga kebutuhan bijih pada 2026 diproyeksikan meningkat ke kisaran 340–350 juta ton basah.
Dengan selisih kebutuhan tersebut, FINI memperkirakan impor bijih nikel berpotensi naik hingga 30 juta ton pada 2026, dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas pasokan masih berasal dari Filipina.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai lonjakan impor mencerminkan tekanan serius pada rantai pasok hilirisasi. Ia menyoroti pesatnya pembangunan fasilitas pemurnian, dengan sedikitnya 54 unit smelter telah beroperasi, sementara pasokan bijih domestik belum sejalan.
“Hilirisasi nikel adalah ekosistem yang kompleks. Pembatasan RKAB yang terlalu ketat justru berisiko mengalihkan manfaat ekonomi ke luar negeri,” tegas Arif.

0Komentar