Prajurit dalam gambar tersebut merupakan anggota dari Batalyon Intai Amfibi (Taifib), yang merupakan satuan elit di bawah naungan Korps Marinir TNI Angkatan Laut. | AFP


Indonesia bersiap menjadi negara pertama yang mengirimkan pasukan ke Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Gaza. Beberapa ribu prajurit TNI dilaporkan akan dikerahkan dalam beberapa minggu ke depan, menyusul perkembangan Fase II gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat antara Israel dan Hamas.

Informasi tersebut disampaikan penyiar publik Israel, Kan, yang menyebut kontingen Indonesia akan ditempatkan di wilayah tenggara Rafah, Gaza selatan. Sejumlah fasilitas, termasuk kantor dan tempat tinggal, dilaporkan tengah dibangun untuk mendukung penempatan pasukan tersebut. 

Hingga kini belum ada tanggal resmi kedatangan, namun waktu pengerahan disebut berkaitan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kehadirannya dalam KTT Board of Peace pada 19 Februari di Washington.

Pengerahan ini menandai peran awal ISF dalam Fase II gencatan senjata Gaza. Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, selama ini menyatakan dukungan konsisten terhadap Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Di tingkat internasional, Jakarta menandatangani piagam Board of Peace bersama Presiden AS Donald Trump dalam pertemuan World Economic Forum di Davos pada Januari lalu. Forum tersebut dirancang sebagai wadah koordinasi politik dan pendanaan untuk rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Meski begitu, sejumlah aspek misi ISF masih belum final. Para diplomat Liga Arab menyoroti struktur komando sebagai salah satu isu krusial. Indonesia mendorong adanya mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pengawasan multinasional, sementara Israel menginginkan kewenangan veto efektif atas operasi pasukan di lapangan. Aturan keterlibatan serta jumlah akhir personel yang dikerahkan juga belum ditetapkan.

Fokus pada rekonstruksi, bukan pertempuran

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa misi pasukan yang dikirim tidak bersifat tempur. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia telah menyiapkan hingga 20.000 personel untuk mendukung misi stabilisasi, dengan penugasan utama pada sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie kepada wartawan pada November lalu. Ia menjelaskan bahwa prajurit Indonesia tidak akan dilibatkan dalam konfrontasi langsung dengan Hamas maupun upaya pelucutan senjata secara aktif terhadap kelompok militan tersebut.

Pendekatan ini sejalan dengan posisi Jakarta yang menempatkan misi kemanusiaan dan rekonstruksi sebagai prioritas utama keterlibatan di Gaza. Di sisi lain, partisipasi Indonesia juga menjadi bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk menjaga stabilitas pascagencatan senjata.

Namun, pembentukan ISF secara keseluruhan masih menghadapi kendala. Pemerintah AS dilaporkan telah menghubungi sekitar 70 negara untuk berkontribusi pasukan, tetapi sejauh ini baru 19 negara yang menyatakan minat. Selain Indonesia, Azerbaijan disebut sebagai calon kontributor, meski Baku menyatakan belum memperoleh kejelasan memadai mengenai mandat ISF untuk mengambil keputusan.

Komplikasi fase II

Rencana pengerahan pasukan Indonesia berlangsung di tengah dinamika Fase II gencatan senjata yang belum sepenuhnya solid. Hamas secara terbuka menolak untuk melucuti senjata, salah satu syarat utama dalam rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Presiden Trump. Kelompok tersebut menyatakan pelucutan senjata hanya dapat dilakukan melalui proses yang mengarah pada pembentukan negara Palestina.

Sementara itu, Gedung Putih dijadwalkan menggelar pertemuan kerja perdana Board of Peace pada 19 Februari di US Institute of Peace, Washington. Agenda utama pertemuan tersebut mencakup penggalangan dana internasional untuk rekonstruksi Gaza. Sehari sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden Trump di Gedung Putih.

Dari Jakarta, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan posisi Indonesia dalam forum tersebut bersifat kondisional. Pemerintah, menurut dia, memiliki hak untuk menarik diri dari Board of Peace apabila arah kebijakan yang diambil tidak sejalan dengan prioritas Indonesia, yakni mendorong perdamaian yang berujung pada kemerdekaan Palestina.