![]() |
| Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat menghadiri Roundtable Business Summit di Washington DC pada Februari 2026. | BPMI SETPRES |
Pemerintah Indonesia berencana mengimpor minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 253,2 triliun per tahun. Kesepakatan ini menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken kedua negara.
Rencana pembelian energi ini diumumkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026. Menurut Rosan, kesepakatan mencakup impor LPG senilai US$ 3,5 miliar, minyak mentah US$ 4,5 miliar, dan bensin hasil olahan senilai US$ 7 miliar.
Selain sektor energi, ART mencakup perdagangan pesawat komersial dan barang terkait penerbangan senilai sekitar US$ 13,5 miliar, termasuk dari perusahaan Boeing, serta produk pertanian senilai lebih dari US$ 4,5 miliar. Secara total, nilai kesepakatan komersial antara Indonesia dan AS mencapai US$ 33 miliar atau sekitar Rp 577,1 triliun.
Kesepakatan ini menandai upaya kedua negara memperluas hubungan perdagangan bilateral, di tengah kebutuhan Indonesia meningkatkan pasokan energi dan mengamankan investasi strategis.
Di luar ART, perusahaan tambang asal AS, Freeport-McMoRan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia. MoU ini memperpanjang izin operasi tambang Freeport hingga 2061 dan membuka peluang investasi tambahan senilai US$ 20 miliar.
Dalam konferensi pers, Rosan menegaskan: "Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil, nilainya US$ 15 miliar per tahunnya." Pernyataan ini menegaskan fokus pemerintah pada penguatan pasokan energi melalui kerja sama dengan AS.

0Komentar