Aktivitas operasional di Tambang Batu Hijau yang dioperasikan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Pemerintah mulai mengkaji penambahan komoditas tambang yang akan dilarang ekspor dalam bentuk mentah, salah satunya timah. Rencana ini ditargetkan berlaku pada 2027 sebagai kelanjutan kebijakan hilirisasi mineral yang sebelumnya diterapkan pada nikel dan bauksit.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). Ia menegaskan pemerintah ingin mendorong pemanfaatan sumber daya alam di dalam negeri agar memberi nilai tambah lebih besar.

"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit dan tahun ke depan kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah, nggak boleh lagi kita ekspor barang mentah," ujar Bahlil.

Strategi hilirisasi diperluas

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi hilirisasi nasional yang sedang diperluas. Pemerintah menilai pembatasan ekspor mineral mentah dapat menarik investasi industri pengolahan di dalam negeri.

Menurut Bahlil, pendekatan serupa sudah terbukti pada komoditas nikel. Sebelum larangan ekspor diterapkan, nilai ekspor nikel Indonesia sekitar US$3,3 miliar pada 2017. Setelah program hilirisasi berjalan, nilainya meningkat hingga sekitar US$35 miliar pada 2023–2024.

"Hilirisasi ini memberikan manfaat luar biasa. Nilai ekspor naik hampir sepuluh kali lipat," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah menilai pola tersebut bisa diterapkan pada komoditas lain, terutama yang masih didominasi ekspor bahan mentah.

Posisi timah Indonesia

Data Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia merupakan eksportir timah olahan terbesar dunia dengan cadangan terbesar kedua secara global. Sekitar 91% cadangan berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan total sumber daya mencapai 2,88 juta ton logam.

Perusahaan pelat merah PT Timah Tbk melaporkan memiliki sumber daya mineral timah 798.000 ton dan cadangan 309.000 ton hingga semester I 2025.

Karena itu, pemerintah menilai potensi hilirisasi timah masih terbuka luas, terutama untuk kebutuhan industri elektronik, solder, dan komponen energi baru.

Langkah hilirisasi telah dimulai. Pada Januari 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi timah senilai Rp1,2 triliun di Batam yang ditargetkan menjadi salah satu pusat pengolahan timah terbesar dunia.

Selain itu, 18 proyek prioritas hilirisasi telah diserahkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara. Enam di antaranya sudah memasuki tahap konstruksi per Februari 2026.

Pemerintah juga tengah merumuskan proyek tambahan agar kebutuhan industri dalam negeri yang masih bergantung impor dapat diproduksi secara domestik.