Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. | BPS


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan tingkat kemiskinan nasional berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2025. Tingkat kemiskinan tercatat turun menjadi 8,25% dari 8,47% pada Maret 2025, atau turun 0,22 poin persentase. Data tersebut disampaikan BPS dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/2/2026).

Jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebanyak 23,36 juta orang, berkurang sekitar 490 ribu orang dibandingkan periode Maret 2025.

"Jumlah penduduk miskin pada September 2025 sebanyak 23,36 juta orang atau turun sekitar 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

Penurunan ini mencerminkan perbaikan kondisi sosial-ekonomi di sejumlah wilayah, meski distribusi kemiskinan masih terkonsentrasi di beberapa daerah, khususnya Pulau Jawa.

Secara regional, Bali mencatat tingkat kemiskinan terendah secara nasional sebesar 3,42% pada September 2025, turun 0,30 poin persentase dari 3,72% pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut berkurang sekitar 13,15 ribu orang menjadi 160,09 ribu orang.

Di Jawa Tengah, jumlah penduduk miskin turun menjadi 3,34 juta orang atau setara 9,39% dari total penduduk, menurun 0,09 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 9,48%.

Sementara itu, DKI Jakarta mencatat tingkat kemiskinan sebesar 4,03%, turun 0,25 poin persentase dari 4,28% pada periode sebelumnya. Penurunan paling dalam secara regional terjadi di kawasan Maluku dan Papua, yang tercatat turun hingga 0,68 poin persentase dibandingkan Maret 2025.

Berdasarkan klasifikasi wilayah, tingkat kemiskinan di kawasan perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 6,6%, turun 0,13 poin persentase dibandingkan Maret 2025. Penurunan yang lebih besar terjadi di wilayah perdesaan, dengan tingkat kemiskinan turun 0,31 poin persentase menjadi 10,72%.

BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada September 2025 sebesar Rp641.443 per kapita per bulan, atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga dengan asumsi rata-rata 4,76 anggota keluarga.

Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turut mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Ketimpangan pengeluaran yang diukur melalui gini ratio juga turun dari 0,375 pada Maret 2025 menjadi 0,363 pada September 2025.

Meski tren kemiskinan nasional menurun, BPS mencatat konsentrasi penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa dengan total 12,32 juta orang, atau sekitar 52,75% dari total penduduk miskin nasional.