Jet tempur multi-peran Boeing F-15EX Eagle II. | BOEING


Boeing secara resmi menghentikan upaya penjualan jet tempur F-15 kepada Indonesia. Kepastian itu disampaikan perusahaan pada Selasa di ajang Singapore Airshow, mengakhiri rencana kerja sama pengadaan pesawat tempur yang sebelumnya disiapkan untuk Angkatan Udara Indonesia. Keputusan tersebut muncul setelah proses negosiasi yang berjalan sejak beberapa tahun terakhir tidak mencapai tahap kontrak final.

Wakil Presiden Pengembangan Bisnis dan Strategi di Boeing Defense, Space and Security, Bernd Peters, mengatakan kampanye penjualan F-15 ke Indonesia saat ini sudah tidak lagi berjalan. Pernyataan itu disampaikan Peters kepada wartawan di sela pameran kedirgantaraan tersebut.

"Saya akan katakan bahwa ini bukan lagi kampanye aktif untuk perusahaan Boeing," kata Peters. Ia menolak merinci alasan penghentian tersebut dan mengarahkan pertanyaan lanjutan kepada pemerintah AS dan Indonesia.

Rencana pengadaan F-15 bermula ketika Kementerian Pertahanan Indonesia dan Boeing menandatangani nota kesepahaman pada Agustus 2023. Kesepakatan itu mencakup rencana pembelian 24 unit F-15EX yang akan diberi kode F-15IDN untuk kebutuhan TNI Angkatan Udara. Penandatanganan berlangsung saat kunjungan Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, ke fasilitas Boeing di St. Louis.

Kesepakatan tersebut diproyeksikan bernilai hingga US$13,9 miliar untuk potensi pembelian 36 pesawat. Namun, realisasi kontrak bergantung pada persetujuan pemerintah AS serta kesepakatan pembiayaan antara kedua pihak.

Dalam perjalanannya, proses negosiasi menghadapi sejumlah kendala. Pembiayaan menjadi isu utama karena pemerintah Indonesia mengusulkan skema pembayaran bertahap, bukan pembayaran penuh di awal. Berdasarkan laporan D-Insights pada 2023, biaya pengadaan yang tinggi disebut menjadi faktor penghambat utama. Salah satu sumber menyatakan, "Biaya adalah alasannya. Terlalu mahal."

Sebelumnya, rencana penjualan F-15 telah memperoleh persetujuan Departemen Luar Negeri AS pada Februari 2022. Meski begitu, kontrak resmi antara kedua pihak tidak pernah difinalisasi hingga akhirnya Boeing menghentikan kampanye penjualan tersebut.

Pengumuman Boeing muncul beberapa hari setelah Indonesia menerima tiga jet tempur Dassault Rafale pertama dari Prancis. Pengiriman itu merupakan bagian awal dari kontrak pembelian 42 pesawat senilai US$8,1 miliar yang diteken pada 2022. Juru bicara Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi pesawat tersebut tiba di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pekan lalu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memperluas strategi pengadaan pesawat tempur dengan menjajaki berbagai mitra internasional. Selain Rafale, Indonesia dilaporkan mempertimbangkan pembelian J-10C buatan Tiongkok, jet tempur generasi kelima KAAN dari Turki, serta KF-21 dari Korea Selatan. Di sisi lain, TNI AU masih mengoperasikan armada F-16 buatan AS.

Meski rencana kerja sama dengan Indonesia terhenti, Boeing menyatakan tetap melihat peluang pasar F-15 di kawasan Asia-Pasifik. Peters menyebut platform tersebut masih memiliki prospek kuat di wilayah tersebut. Perusahaan itu, menurut pernyataan resminya, baru mengamankan kontrak senilai US$2,8 miliar untuk meningkatkan armada F-15K milik Korea Selatan hingga 2037.