Progres Proyek Pipa WNTS, Salurkan Gas Bumi dari Natuna Perkuat Ketahanan Energi. | PLN EPI


Proyek pembangunan pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping resmi memasuki tahap konstruksi pada awal Februari 2026 setelah tertunda lebih dari satu dekade. Pembangunan proyek strategis nasional ini dimulai usai penandatanganan Tie-in Agreement (TIA) antara PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan operator West Natuna Group yang difasilitasi SKK Migas. 

Proyek tersebut akan membangun pipa sepanjang 5 kilometer berdiameter 16 inci yang menghubungkan jaringan WNTS ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau, dengan target selesai pada semester I 2026 dan mulai menyalurkan gas domestik pada awal 2027.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyebut kesepakatan TIA menjadi titik krusial yang membuka akses pembangunan jaringan pipa tersebut. Ia menjelaskan, kepastian integrasi ke ruas pipa WNTS memungkinkan proyek segera masuk tahap konstruksi fisik.

“Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera dimulai pada awal Februari 2026,” kata Rakhmad dalam keterangan resmi.

Proyek WNTS–Pemping memiliki kapasitas penyaluran hingga 120 MMSCFD. Jalur pipa ini diproyeksikan menjadi penghubung utama distribusi gas bumi dari wilayah Natuna menuju Batam dan sekitarnya. Selain itu, proyek tersebut diharapkan memperkuat pasokan energi untuk sistem kelistrikan di Batam, Sumatera Bagian Tengah, hingga Jawa Bagian Barat.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai proyek ini strategis karena mengalihkan pemanfaatan gas Natuna yang selama ini lebih banyak diekspor ke Singapura menjadi pasokan dalam negeri. Menurut dia, proyek tersebut menandai langkah pemanfaatan sumber daya energi nasional untuk kebutuhan domestik.

“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujar Djoko.

Penandatanganan TIA dilakukan oleh PT Medco E&P Natuna Ltd sebagai operator Joint Venture Grup WNTS yang diwakili Chairman WNTS Susanto, bersama Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Kesepakatan ini menjadi dasar teknis integrasi jaringan pipa baru dengan sistem WNTS yang sudah beroperasi.

Proyek WNTS–Pemping sebenarnya telah direncanakan sejak 2016. Saat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Kepmen ESDM Nomor 6105 Tahun 2016 menugaskan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk mengerjakan proyek tersebut dengan target selesai pada 2017. Namun, negosiasi TIA yang berlangsung alot—terutama terkait klausul liabilitas yang berubah dari unlimited menjadi limited—membuat proyek tertunda lebih dari 10 tahun.

Sebagai bagian dari percepatan proyek, PLN EPI pada Oktober 2025 menandatangani kontrak Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) dengan PT Timas Suplindo untuk memulai persiapan pembangunan fisik. 

Di sisi lain, proyek ini juga terhubung dengan pengaliran gas dari Wilayah Kerja Duyung melalui Perjanjian Jual Beli Gas Bumi antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited yang ditandatangani pada 11 Juli 2025. Perjanjian tersebut mencakup pasokan gas hingga 111 BBTUD dengan masa kontrak selama 11 tahun.

SKK Migas menyebut integrasi jaringan gas Natuna melalui proyek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas bumi dalam negeri, khususnya untuk sektor kelistrikan dan industri di kawasan barat Indonesia.