Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/01/2026). | Dok. humas ekon/ydt


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat kini berlaku sebesar 15%, turun dari 19% yang sebelumnya disepakati dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penyesuaian ini mengikuti kebijakan tarif global terbaru yang ditetapkan pemerintah AS setelah putusan Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

“Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” kata Airlangga, Jumat (27/2/2026), di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. “Dapat diskon jadi 15 persen,” tegasnya.

ART diteken Presiden Prabowo Subianto dan Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Dalam kesepakatan itu, tarif resiprokal untuk produk Indonesia dipatok 19%.

Sehari setelah penandatanganan, Mahkamah Agung AS dengan suara 6-3 memutuskan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif. Putusan tersebut membatalkan landasan hukum kebijakan tarif resiprokal yang digunakan Trump terhadap sejumlah mitra dagang.

Merespons putusan itu, Trump sempat mengumumkan tarif global 10% sebelum menaikkannya menjadi 15%. Ia menyebut kebijakan tersebut “sepenuhnya diizinkan dan telah teruji secara hukum,” seperti dikutip Bloomberg. Bagi Indonesia, tarif global 15% ini lebih rendah dibanding angka 19% dalam ART.

Airlangga menegaskan perjanjian dagang tersebut tidak batal akibat putusan Mahkamah Agung. “Tidak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari, dan sesudah ratifikasi,” ujarnya.

Melalui ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat pembebasan bea masuk hingga 0%. Komoditas yang tercakup meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Produk tekstil dan garmen juga memperoleh tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

“Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi diharapkan market-nya bisa ekspansi,” kata Airlangga.

Menurutnya, skema tersebut berpotensi memberi dampak pada sekitar empat juta pekerja sektor tekstil beserta keluarganya, seiring terbukanya akses pasar yang lebih luas ke AS.