Analis pertahanan pada Selasa mengungkapkan bahwa perjanjian pertahanan 1951 antara Amerika Serikat dan Denmark telah memberi kewenangan militer yang sangat luas kepada AS di Greenland. Fakta ini kembali disorot seiring pernyataan Presiden Donald Trump yang menegaskan kebutuhan AS atas wilayah tersebut dengan alasan keamanan nasional.
Perjanjian yang disepakati pada era Perang Dingin itu memungkinkan AS membangun, memelihara, dan mengoperasikan pangkalan militer di Greenland, termasuk menempatkan personel serta mengendalikan pergerakan udara dan laut di seluruh pulau.
Dalam pembaruan perjanjian pada 2004, pemerintah Greenland dilibatkan secara resmi, dengan ketentuan AS wajib berkonsultasi sebelum melakukan perubahan signifikan terhadap aktivitas militernya.
Sejumlah analis menilai ketentuan tersebut pada praktiknya sudah memberi ruang gerak yang sangat longgar bagi Washington. Mikkel Runge Olesen, peneliti di Danish Institute for International Studies, mengatakan akses militer AS di Greenland nyaris tanpa hambatan berarti.
“AS memiliki kebebasan yang begitu luas di Greenland sehingga bisa melakukan hampir apa pun yang diinginkan,” ujar Olesen kepada The New York Times. Ia menambahkan bahwa sulit membayangkan AS tidak bisa memperoleh hampir semua yang diinginkannya, selama disampaikan melalui jalur diplomatik.
Saat ini, AS mengoperasikan Pangkalan Antariksa Pituffik di barat laut Greenland. Fasilitas yang sebelumnya dikenal sebagai Pangkalan Udara Thule itu menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini rudal balistik, pertahanan rudal, serta pengawasan antariksa (space surveillance) bagi AS dan NATO. Sekitar 150 personel Angkatan Udara AS dan Space Force ditempatkan di lokasi tersebut.
Peter Ernstved Rasmussen, analis pertahanan Denmark, mengatakan hubungan bilateral selama ini menunjukkan bahwa ekspansi kehadiran militer AS hampir selalu disetujui.
“Jika AS ingin bertindak tanpa meminta izin, mereka cukup memberi tahu Denmark,” katanya kepada Newsmax, menggambarkan pola kerja sama yang telah berlangsung puluhan tahun.
Di sisi lain, Trump kembali menegaskan bahwa AS “membutuhkan Greenland dari sudut pandang keamanan nasional”. Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa menyatakan bahwa “semua opsi” masih terbuka, termasuk penggunaan kekuatan militer. Pada saat yang sama, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengonfirmasi rencana pertemuannya dengan pejabat Denmark pekan depan, menyusul permintaan diskusi mendesak dari Kopenhagen.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Denmark. Perdana Menteri Mette Frederiksen memperingatkan bahwa setiap tindakan militer AS terhadap Greenland akan berdampak langsung pada aliansi Atlantik Utara.
“Jika Amerika Serikat memilih untuk menyerang negara NATO lain secara militer, maka semuanya akan berhenti—termasuk NATO,” kata Frederiksen kepada stasiun televisi Denmark TV2.
Lebih jauh, para pemimpin Eropa dari Jerman, Prancis, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris merilis pernyataan bersama pada hari yang sama. Mereka menegaskan bahwa Greenland merupakan wilayah yang ditentukan oleh rakyatnya sendiri, dan bahwa keputusan terkait masa depan pulau tersebut sepenuhnya berada di tangan Denmark dan pemerintah Greenland.
Sikap serupa disampaikan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen. Ia kembali menegaskan bahwa wilayah otonom itu “tidak dijual”, di tengah meningkatnya sorotan internasional atas posisi strategis Greenland di kawasan Arktik dan perannya dalam arsitektur keamanan Barat.

0Komentar