Ilustrasi bendera Merah Putih

Indonesia kembali memperoleh mandat komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Indonesia resmi mengemban jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

Penetapan tersebut dilakukan pada Pertemuan Dewan HAM PBB, Kamis, 8 Januari 2026, bersamaan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa. Indonesia dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk kemudian dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.

Kementerian Luar Negeri RI menyebut penetapan ini merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Di bawah arahan pimpinan tertinggi, Kemlu tidak hanya mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta.

Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum bertugas di Jenewa, Sidharto pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.

Sepanjang 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sesuai programme of work tahunan serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama. Kepemimpinan tersebut akan dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan menitikberatkan pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.

Kerangka kepemimpinan tersebut dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan yang pertama sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, mengingat mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antarkelompok kawasan.

Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional. Hingga kini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 yang diemban Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB—lembaga pendahulu Dewan HAM PBB—pada 2005 yang diwakili Duta Besar Makarim Wibisono.