KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari 911 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jaringan penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja. | Dok. KBRI Phnom Penh

Lebih dari dua ribu warga negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dalam sepekan terakhir, menyusul razia besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring. 

Arus kedatangan ini tidak hanya mencerminkan dampak langsung penegakan hukum di Kamboja, tetapi juga kembali menempatkan Indonesia pada dilema lama, yakni bagaimana membedakan antara korban perdagangan orang dan pelaku kejahatan siber lintas negara.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebutkan, sebanyak 2.117 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh pada 16–23 Januari 2026 untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia. Jumlah tersebut, menurut dia, masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya operasi penegakan hukum di negara itu.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026), Santo menjelaskan bahwa KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat guna mempercepat penerbitan exit permit serta mengupayakan keringanan sanksi keimigrasian. Pada saat yang sama, perwakilan RI melakukan pendataan dan penilaian kasus satu per satu.

WNI yang tidak memiliki paspor diproses penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) secara bertahap. Adapun mereka yang masih memegang paspor dan visa berlaku didorong untuk membeli tiket kepulangan secara mandiri.

Pemeriksaan Status: Korban atau Pelaku

Penilaian status hukum menjadi tahap krusial berikutnya. Santo menyampaikan bahwa aparat penegak hukum Indonesia dan Kamboja akan menentukan apakah para WNI tersebut terlibat dalam aktivitas penipuan secara sukarela atau berada di bawah paksaan, serta sejauh mana peran masing-masing dalam operasi yang dijalankan.

Penilaian awal KBRI Phnom Penh mengindikasikan bahwa sebagian besar WNI yang datang bukan korban perdagangan orang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada kerja paksa. Kondisi fisik mereka umumnya menunjukkan kelelahan akibat perjalanan panjang dari wilayah perbatasan Kamboja–Thailand menuju Phnom Penh.

Sejumlah WNI bahkan disebut tiba menggunakan kendaraan mewah dan membawa barang-barang bernilai tinggi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banyak di antara mereka telah bekerja cukup lama dan memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dijalankan.

Pandangan tersebut juga disampaikan secara terpisah oleh Santo bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Mahendra menyatakan bahwa WNI di Kamboja bekerja sebagai penipu daring. 

“Mereka ini kriminal,” ujarnya,seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (24/12026), seraya menyayangkan apabila para pelaku justru diperlakukan sebagai korban saat kembali ke Indonesia.

Lonjakan Kasus dan Beban Diplomatik

Masuknya ribuan WNI dalam waktu singkat menambah kompleksitas penanganan kasus perlindungan warga negara. Jumlah WNI terdampak pada awal 2026 ini hampir menyamai setengah total kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang 2025.

Pada tahun lalu, KBRI mencatat 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15–30 kasus per hari. Lonjakan pada awal 2026 ini menunjukkan tekanan signifikan terhadap kapasitas diplomatik dan konsuler Indonesia di Kamboja.

Kedatangan massal tersebut merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring. Fenomena serupa juga terlihat di sejumlah kedutaan besar negara lain di Phnom Penh, yang dipenuhi ratusan warga asing dengan latar belakang kasus sejenis.

Santo menilai kebijakan Kamboja kali ini sebagai langkah nyata. Penutupan sejumlah pusat operasi penipuan menunjukkan adanya hasil langsung dari penegakan hukum tersebut.

Kamboja di Bawah Sorotan Internasional

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kamboja berada di bawah tekanan internasional untuk menindak industri penipuan daring yang telah lama beroperasi di wilayahnya. Perdana Menteri Hun Manet secara terbuka berjanji akan “menghilangkan semua masalah yang terkait dengan kejahatan penipuan siber”.

Selain Myanmar, Kamboja dikenal sebagai salah satu pusat penipuan daring terbesar di Asia Tenggara. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sekitar 100.000 orang bekerja di industri ini. Dari pusat-pusat operasi tersebut, para pelaku menargetkan korban di berbagai negara melalui penipuan asmara palsu, investasi kripto, dan skema digital lainnya.

Industri ini disebut menghasilkan puluhan miliar dolar AS setiap tahun, dengan struktur organisasi yang rapi dan jaringan lintas negara.

Jacob Sims, peneliti Pusat Asia Universitas Harvard, menilai operasi terbaru Kamboja sebagai langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut dia, eskalasi ini berkaitan erat dengan tekanan internasional yang meningkat tajam sejak sanksi Inggris dan Amerika Serikat dijatuhkan terhadap Chen Zhi pada 14 Oktober 2025.

Chen Zhi, juga dikenal sebagai Vincent, merupakan pendiri dan ketua Prince Holding Group. Taipan kelahiran China itu diduga mengoordinasikan operasi penipuan bernilai miliaran dolar AS dari Kamboja dan memiliki pengaruh politik signifikan setelah menjadi penasihat bagi perdana menteri negara tersebut. Pada Januari 2026, Kamboja menangkap dan mendeportasi Chen.

Meski demikian, tidak semua pengamat melihat operasi ini sebagai titik balik permanen. Mark Taylor, seorang ahli industri penipuan siber, menilai bahwa penindakan sebelumnya sering kali bersifat simbolik.

Menurut dia, langkah-langkah terbaru bisa saja menjadi bagian dari strategi pemindahan aset, manajer, dan pekerja penipuan ke lokasi lain. Dengan demikian, industri tersebut dinilai masih memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan.

Pandangan ini mencerminkan keraguan yang lebih luas mengenai hubungan antara pejabat lokal dan jaringan penipuan siber, yang selama ini menjadi sorotan dalam berbagai laporan internasional.

Operasi Paralel di Thailand

Di sisi lain kawasan, Thailand juga meningkatkan operasi penegakan hukum. Tim gabungan polisi dan militer menggerebek markas penipuan daring di dekat pos pemeriksaan Chong Chom, Kap Choeng, Provinsi Surin, yang berbatasan langsung dengan Kamboja.

Markas tersebut dimodifikasi menyerupai kantor polisi dan instansi pemerintahan dari negara lain. Menurut otoritas Thailand, pengaturan ini menunjukkan tingkat organisasi yang tinggi dan keterkaitan dengan jaringan kriminal transnasional.

Direktur Direktorat Intelijen Letnan Jenderal Teeranan Nandhakwang menyebutkan bahwa sejumlah besar barang bukti mengungkap operasi yang dijalankan secara sistematis. Ia menilai kejahatan semacam ini sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan masyarakat luas di era digital. 

Pemerintah Thailand, menurut laporan Bangkok Post dan Khaosod English, berencana memperluas investigasi dan memperketat langkah pencegahan, termasuk penerapan hukuman tegas bagi para pelaku.

Razia besar-besaran di Kamboja dan operasi paralel di Thailand menandai fase baru dalam upaya regional menekan industri penipuan daring. Bagi Indonesia, kedatangan ribuan WNI ke KBRI Phnom Penh menempatkan isu ini pada persimpangan antara perlindungan warga negara dan penegakan hukum.

Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendataan, penilaian kasus, serta koordinasi lintas negara. Gambaran mengenai peran dan status hukum para WNI tersebut masih terus berkembang, seiring berjalannya proses hukum dan diplomasi di kawasan.