![]() |
| Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). | Sekretariat Negara |
Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu sore (28/1/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru DEN sebagai lembaga strategis di bawah Presiden yang berperan merumuskan dan mengawasi arah kebijakan energi nasional lintas sektor.
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian DEN. Berdasarkan informasi yang diperoleh CNBC Indonesia dari salah satu anggota DEN yang dilantik, acara dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, mundur sekitar satu jam dari jadwal awal pukul 14.00 WIB.
DEN berada langsung di bawah Presiden dengan mandat utama merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) serta mengawasi pelaksanaannya. Masa bakti anggota DEN periode ini berlangsung hingga 2030, beriringan dengan agenda transisi energi nasional dan target penurunan emisi yang tengah dijalankan pemerintah.
Delapan Nama Lolos Uji Kelayakan
Delapan anggota DEN yang dilantik berasal dari unsur pemangku kepentingan nonpemerintah dan telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna pada 25 November 2025. Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon anggota DEN yang diajukan Presiden Prabowo pada 20 November 2025.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyampaikan bahwa penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan delapan calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030,” ujar Bambang Patijaya dalam rapat paripurna tersebut.
Delapan anggota DEN yang dilantik berasal dari beragam latar belakang. Unsur akademisi diwakili Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan. Dari unsur industri terdapat Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani. Unsur teknologi diwakili Unggul Priyanto, unsur lingkungan hidup oleh Saleh Abdurrahman, serta unsur konsumen oleh Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono.
Komposisi ini mencerminkan keterwakilan berbagai kepentingan di luar pemerintah dalam perumusan kebijakan energi nasional, mencakup perspektif akademik, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen.
Tugas dan Komposisi DEN
Secara kelembagaan, DEN memiliki mandat strategis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lembaga ini bertugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional, menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), serta merumuskan langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi. DEN juga berfungsi mengawasi pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektor.
DEN beranggotakan 15 orang, terdiri atas tujuh anggota dari unsur pemerintah dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan. Presiden Republik Indonesia menjabat sebagai Ketua DEN, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri ESDM sebagai Ketua Harian yang memimpin operasional harian lembaga tersebut.
Dalam praktiknya, DEN menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan untuk membahas isu strategis energi nasional. Isu yang kerap menjadi perhatian meliputi kebijakan harga energi, pembiayaan infrastruktur energi, efisiensi pemanfaatan energi, pengembangan energi terbarukan, serta upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi.
Pelantikan anggota DEN periode 2026–2030 ini melengkapi struktur kelembagaan energi nasional pada awal pemerintahan Prabowo, seiring dengan penguatan perumusan dan pengawasan kebijakan energi dalam menghadapi kebutuhan energi domestik yang terus meningkat dan dinamika kebijakan energi global.

0Komentar