Ilustrasi industri tekstil. | Unsplash/Kevin Limbri


Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru yang fokus di sektor tekstil, dengan dukungan pendanaan sekitar US$6 miliar atau setara Rp101 triliun. Langkah ini ditempatkan sebagai respons terhadap krisis industri tekstil nasional yang ditandai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik.

Pendanaan pembentukan BUMN tersebut disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sesuai arahan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, pada 11 Januari 2026.

Rencana itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri acara Indonesian Business Council (IBC) Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). 

Airlangga menegaskan, pemerintah akan membentuk entitas baru, bukan menghidupkan kembali perusahaan negara lama di sektor tekstil yang telah berhenti beroperasi.

“Akan membentuk BUMN baru khusus tekstil. Tidak menghidupkan kembali,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, pembentukan BUMN tekstil didasarkan pada evaluasi peta jalan industri tekstil nasional. Pemerintah menilai terdapat kelemahan struktural pada lini tengah rantai nilai, terutama pada produksi benang, kain, proses dyeing, printing, hingga finishing. Kondisi tersebut membuat industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor berharga murah.

Penguatan kapasitas di segmen tersebut ditargetkan mendorong peningkatan signifikan nilai ekspor tekstil. Dalam proyeksi jangka menengah, nilai ekspor diharapkan meningkat dari sekitar US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam 10 tahun. Sektor ini juga diproyeksikan menyerap tambahan sekitar 2 juta tenaga kerja, dari sekitar 4 juta menjadi 6 juta pekerja.

Selain penguatan struktur industri domestik, pemerintah membidik pasar ekspor baru, termasuk Uni Eropa, melalui implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Namun, perjanjian tersebut diproyeksikan baru efektif pada 2027, sehingga penguatan industri di dalam negeri dipandang sebagai langkah awal yang mendesak.

Kebijakan pembentukan BUMN tekstil muncul di tengah tekanan berat yang dialami industri nasional. Sepanjang 2025, lima pabrik tekstil tercatat menghentikan operasinya dengan perkiraan PHK mencapai sekitar 3.000 pekerja. Enam perusahaan lain disebut terancam tutup pada 2026 jika tidak ada intervensi kebijakan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, selama periode Januari hingga November 2025, sebanyak 79.302 pekerja terdampak PHK lintas sektor, dengan tekstil menjadi salah satu kontributor utama. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi sebelumnya menyampaikan bahwa banjir produk impor dengan harga dumping menjadi faktor utama tekanan terhadap industri tekstil hulu.

Selain sektor tekstil, Airlangga juga menyebut pemerintah tengah menyiapkan pembentukan BUMN khusus di bidang semikonduktor. Langkah tersebut ditempatkan dalam strategi defensif nasional untuk merespons perang tarif global dan menjaga ketahanan industri strategis dalam negeri.