![]() |
| Nozzle SPBU Pertamina. | Pertamina |
Pemerintah menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan avtur pada 2027 seiring beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang meningkatkan kapasitas produksi kilang dalam negeri. Target tersebut ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (14/1/2026), menyusul peresmian proyek kilang strategis itu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghentian impor terutama menyasar bensin beroktan tinggi, yakni RON 92, RON 95, dan RON 98, yang ditargetkan berhenti pada semester kedua 2027. Menurut Bahlil, kebijakan ini ditempuh setelah kapasitas produksi nasional dinilai mampu menutup kebutuhan domestik, terutama dengan kontribusi kilang Balikpapan yang baru beroperasi.
“Impor kita RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027 ini, kemungkinan di semester kedua,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM.
Selama ini, Indonesia masih bergantung pada impor bensin beroktan tinggi untuk memenuhi konsumsi domestik, termasuk pasokan bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Karena itu, pemerintah mendorong optimalisasi kilang eksisting dan proyek RDMP sebagai fondasi penguatan ketahanan energi.
Dalam skema tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa ketika produksi dalam negeri telah mencukupi, operator SPBU swasta seperti Shell, bp, dan Vivo akan diwajibkan membeli BBM dari Pertamina. Ketentuan itu akan diterapkan setelah keseimbangan pasokan dan konsumsi nasional tercapai.
RDMP Balikpapan menjadi penopang utama kebijakan penghentian impor. Proyek dengan nilai investasi US$7,4 miliar atau sekitar Rp123 triliun itu diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/1/2026). Kilang tersebut meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dengan standar Euro V.
Melalui RDMP Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, kebutuhan nasional saat ini mencapai 8,7 juta kiloliter per tahun untuk RON 92, 28,9 juta kiloliter per tahun untuk RON 90, serta sekitar 650 ribu kiloliter per tahun untuk RON 95 dan RON 98.
Selain bensin, pemerintah juga menargetkan penghentian impor avtur pada 2027. Kebijakan ini ditempatkan sebagai bagian dari arahan Presiden agar impor energi difokuskan pada bahan baku.
“Termasuk avtur Bapak Presiden. Jadi avtur juga 2027 Insya Allah tidak lagi kita melakukan impor. Ke depan kita akan dorong atas perintah Bapak Presiden kita hanya mengimpor crude-nya saja,” ujar Bahlil saat peresmian RDMP Balikpapan.
Untuk BBM jenis solar, target penghentian impor dipasang lebih cepat. Impor solar CN 48 direncanakan berhenti pada 2026, sementara CN 51 ditargetkan pada semester kedua 2026. Menurut Bahlil, kebijakan ini ditopang oleh implementasi mandatori biodiesel B40 yang telah berjalan dan menekan kebutuhan impor solar.
Meski demikian, pemerintah masih membuka opsi impor secara terbatas selama kapasitas produksi nasional belum sepenuhnya seimbang dengan konsumsi. Saat ini, SPBU swasta masih diberikan kuota impor karena produksi Pertamina belum mencukupi total kebutuhan nasional.

0Komentar