Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). | ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha


Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang. Angka ini naik 13,54% dibandingkan 2024 dan menegaskan tren kenaikan PHK yang berlanjut dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut tercatat dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak.

Capaian 2025 melampaui total PHK pada 2024 yang berjumlah 77.965 orang. Eskalasi terlihat lebih jelas jika ditarik ke belakang, karena pada 2023 jumlah PHK tercatat 64.855 orang, sementara pada 2022 masih 25.114 orang.

Dari sisi wilayah, peta sebaran PHK bergeser pada 2025. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 18.815 pekerja kehilangan pekerjaan, setara 21,26% dari total nasional. Pada 2024, posisi ini masih ditempati DKI Jakarta dengan 17.085 orang.

Setelah Jawa Barat, Jawa Tengah mencatat 14.700 korban PHK. Banten berada di urutan berikutnya dengan 10.376 orang, disusul DKI Jakarta 6.311 orang dan Jawa Timur 5.949 orang. Kelima provinsi tersebut menjadi kontributor utama PHK nasional sepanjang tahun berjalan.

Di Jawa Barat, lonjakan PHK tertinggi terjadi pada Februari 2025 dengan 3.973 pekerja terdampak. Gelombang berikutnya muncul pada September sebanyak 2.050 orang dan Juli 1.815 orang. Penurunan baru terlihat menjelang akhir tahun, dengan 652 orang pada November dan 104 orang pada Desember.

Dari sisi sektoral, industri tekstil dan produk tekstil menjadi penyumbang terbesar PHK sepanjang 2025. Di Jawa Tengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Aziz menyampaikan mayoritas PHK di wilayahnya berasal dari satu grup usaha besar.

“Dari total pekerja yang terkena PHK di Jawa Tengah, sebagian besar berasal dari Grup Sritex,” ujar Ahmad Aziz saat menjelaskan kondisi ketenagakerjaan di provinsinya.

Ia merinci, dari 18.101 pekerja yang ter-PHK di Jawa Tengah, sebanyak 10.632 orang berasal dari Grup Sritex. Perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit dan berada dalam kondisi insolvent pada 28 Februari 2025. Kabupaten Sukoharjo menjadi daerah paling terdampak, dengan 8.475 pekerja Sritex kehilangan pekerjaan.

Pemerintah pusat menilai lonjakan PHK dipicu oleh kombinasi faktor struktural dan siklus bisnis. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengidentifikasi sedikitnya tujuh penyebab utama, mulai dari kerugian perusahaan akibat penurunan pasar domestik dan internasional, relokasi pabrik untuk mencari struktur upah lebih rendah, hingga langkah efisiensi guna menjaga kelangsungan usaha.

Di sisi lain, kalangan ekonom menilai angka resmi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut data pemerintah cenderung menangkap PHK formal yang dilaporkan, sementara gelombang PHK informal dan pemutusan kontrak masih berada di luar pencatatan.

“Data resmi biasanya hanya menangkap PHK formal yang dilaporkan. Di luar itu, masih ada gelombang PHK informal dan kontrak yang tidak tercatat,” kata Wijayanto Samirin.

Ia menyebut jumlah PHK riil sepanjang 2025 berpotensi jauh lebih besar, seiring tekanan yang masih membayangi sektor manufaktur dan konsumsi domestik.