Seorang Ibu dan anaknya (tengah) duduk di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (3/1/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Pemerintah menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, dengan target kemiskinan ekstrem mencapai 0% dan tingkat kemiskinan nasional ditekan ke kisaran 6,5–7,5% pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, di tengah munculnya tekanan baru akibat banjir dan tanah longsor di Sumatra sejak akhir 2025.

Komitmen itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam sejumlah agenda koordinasi awal 2026. Ia menyebut waktu efektif untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem tersisa sekitar delapan bulan, sehingga pelaksanaan program harus lebih terfokus dan terukur.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2025 sebesar 23,85 juta orang atau 8,47%, terendah dalam dua dekade terakhir. Meski demikian, pemerintah menilai capaian tersebut belum cukup untuk menutup risiko peningkatan kemiskinan akibat bencana alam dan perlambatan ekonomi di sejumlah wilayah.

Pada sisi kebijakan, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana menjelaskan pemerintah memperkuat penyaluran bantuan sosial melalui digitalisasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Skema ini ditujukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi tumpang tindih data penerima.

Pemerintah juga meluncurkan Kartu Kesejahteraan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin serta Kartu Usaha Afirmasi yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, termasuk pelatihan keterampilan dan akses permodalan. Seluruh kebijakan tersebut diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Di tingkat daerah, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga satu digit pada 2026. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa kemiskinan DIY per Maret 2025 masih berada di angka 10,23%, sehingga memerlukan penurunan sekitar 0,24% untuk mencapai target tersebut.

Di Kabupaten Kulonprogo, Sekretaris Bapperida Cicilia Susy Setyo Cahyani mengungkapkan target penurunan kemiskinan ke kisaran 13,69-14,69% pada 2026, turun dari posisi 14,53% pada 2025. 

"Tiga upaya besar yang dilakukan adalah menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan," ujarnya, Jumat (16/1/2026). Penurunan kemiskinan Kulonprogo pada 2025 sebesar 1,09 poin persentase tercatat sebagai yang terbesar di DIY.

Upaya pengentasan kemiskinan tersebut menghadapi tantangan tambahan akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra pada November 2025. Abdul Muhaimin Iskandar memperkirakan bencana tersebut berkontribusi terhadap kenaikan kemiskinan nasional sekitar 0,49 poin persentase dan kemiskinan ekstrem sebesar 0,20 poin.

Merespons dampak itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra. Satgas lintas kementerian dan lembaga ini difokuskan pada pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak serta penguatan ketahanan pangan di wilayah bencana.