![]() |
| menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS). | APLUSWIRE/Robin Santoso |
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan peningkatan kecepatan internet nasional hingga rata-rata 100 Mbps dalam tiga tahun ke depan sebagai fondasi penguatan pendidikan digital. Target tersebut ditempatkan sebagai bagian dari agenda pemerataan kualitas konektivitas antardaerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat menerima perwakilan Johns Hopkins School of Advanced International Studies di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Nezar menempatkan target tersebut dalam konteks posisi Indonesia di kawasan. Saat ini, kecepatan internet rata-rata nasional berada di kisaran 45 Mbps, masih tertinggal dibandingkan rata-rata Asia Tenggara.
“Kecepatan internet rata-rata nasional berada di kisaran 45 Mbps, masih di bawah rata-rata Asia Tenggara,” ungkap Nezar, dilansir Antara Kamis (15/1/2026).
Secara cakupan, konektivitas internet telah menjangkau sekitar 97% wilayah berpenduduk. Namun, kualitas layanan masih timpang antarkawasan, terutama antara wilayah padat penduduk dan daerah terpencil.
Menurut Nezar, tantangan utama terletak pada kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam. Di pusat-pusat ekonomi dan kawasan perkotaan, kualitas layanan relatif stabil. Sementara itu, di wilayah terpencil dan kepulauan, penguatan infrastruktur masih dilakukan secara bertahap.
“Di wilayah padat penduduk kualitas layanan relatif stabil, sementara di daerah terpencil penguatan infrastruktur terus dilakukan,” jelasnya.
Selain pemerataan jaringan, pemerintah juga mendorong percepatan adopsi teknologi generasi terbaru. Penetrasi 5G nasional saat ini masih di bawah 10%, sehingga perluasan jaringan dipandang penting untuk menopang kebutuhan data yang terus meningkat, khususnya di sektor pendidikan.
Berdasarkan Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029, pemerintah menargetkan kecepatan mobile broadband mencapai 60 Mbps pada 2026, meningkat menjadi 75 Mbps pada 2027, 90 Mbps pada 2028, dan menyentuh 100 Mbps pada 2029. Sasaran tersebut disiapkan untuk memastikan sekolah dan pelajar dapat mengakses platform pembelajaran daring secara lebih optimal.
Nezar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak belajar sekaligus upaya memperkecil kesenjangan digital antardaerah.
“Dukungan ini menjadi dasar bagi kebijakan pendidikan berbasis digital,” kata Nezar.
Di luar aspek jaringan, pemerintah juga menekankan pengembangan talenta dan literasi digital agar konektivitas yang tersedia berdampak langsung pada proses belajar.
“Konektivitas harus berdampak pada pendidikan dan masa depan anak,” tegasnya.
Data Ookla Speedtest menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-83 dari 103 negara untuk kategori mobile, dengan kecepatan rata-rata 45,01 Mbps. Sejumlah operator seluler, termasuk XLSmart dan Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan kesiapan mendukung target pemerintah melalui modernisasi jaringan 4G, penggelaran 5G, serta perluasan fiberisasi di berbagai wilayah.

0Komentar