![]() |
| upacara penandatanganan piagam Board of Peace (BoP) yang diadakan di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahunan di Davos, Swiss, pada tanggal 22 Januari 2026. |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah meninjau ulang keanggotaan Indonesia dan mundur dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian, karena forum tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan global dan tidak berpihak pada Palestina.
Sikap itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam diskusi “Indonesia Gabung Board of Peace, Untung atau Buntung?” di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026. Ia menilai konsep peace yang diusung forum tersebut tidak cukup merepresentasikan penyelesaian konflik secara adil.
“Seperti statement saya yang sudah beredar secara luas di mass media, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah, mundur saja dari keanggotaan Board of Peace. Apalagi kata peace di situ sebetulnya kamuflase saja. Peace itu, perdamaian itu tidak mungkin terwujud kalau tidak ada justice atau keadilan,” ujar Sudarnoto.
Ia menyebut ketidakadilan global masih menjadi persoalan mendasar dalam berbagai krisis internasional dan berdampak pada stabilitas dunia. Karena itu, menurut dia, partisipasi Indonesia perlu dievaluasi, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.
“Tapi kita berharap betul supaya pemerintah meninjau ulang, berpikir ulang atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace. Saya kira masih ada waktu,” katanya.
Sorotan terhadap forum tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia, termasuk membuka opsi menarik diri.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” ujar Cholil Nafis, Kamis, 29 Januari 2026.
MUI turut menyinggung komposisi forum yang disebut digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan Israel sebagai salah satu pihak yang terlibat. Hal itu disebut menjadi alasan perlunya evaluasi keanggotaan Indonesia.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ucapnya.
Dalam forum yang sama, Sudarnoto menilai Dewan Perdamaian mencerminkan praktik yang ia sebut sebagai bentuk neokolonialisme dalam tata hubungan internasional. Ia menegaskan sikap MUI bahwa isu Palestina merupakan persoalan penjajahan dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan pelanggaran hukum humaniter internasional,” ungkap Sudarnoto.
Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam diskusi tersebut. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi legitimasi simbolik tanpa dampak konkret bagi kepentingan nasional maupun sikap politik luar negeri Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia hanya jadi stempel untuk moral, legitimasi komunitas umat Islam terbesar. Kalau demikian kan sangat tidak menguntungkan Indonesia,” kata Hidayat.
“Alih-alih stempelnya menghadirkan Palestina merdeka sebagaimana yang disuarakan Indonesia, stempelnya justru mengabadikan penjajahan. Dan saya yakin Indonesia tidak mau, dan Presiden Prabowo juga pasti tidak mau,” tegasnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah terkait usulan peninjauan ulang keanggotaan Indonesia di Board of Peace, sementara diskusi mengenai posisi Indonesia di forum tersebut terus bergulir di ruang publik.

0Komentar