Menteri Luar Negeri, Sugiono, saat berpidato dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Kementerian Luar Negeri, Rabu (14/1/2026).


Menteri Luar Negeri RI Sugiono memperingatkan rapuhnya tatanan dunia akibat penerapan hukum internasional yang kian selektif dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menilai kepentingan nasional yang sempit semakin menggeser semangat keamanan bersama, sehingga mengikis kepercayaan terhadap aturan global.

Peringatan itu disampaikan di tengah meningkatnya kompetisi antarnegara dan fragmentasi geopolitik yang kian dalam. Sugiono menyebut kondisi global bergerak di wilayah abu-abu yang tidak lagi memiliki batas jelas antara perdamaian dan konflik, situasi yang dinilainya berisiko bagi stabilitas internasional.

Dalam forum tahunan tersebut, Sugiono menyinggung pelanggaran hukum internasional yang kerap terjadi tanpa konsekuensi sepadan. 

“Ketika aturan yang disepakati bersama dilanggar tanpa konsekuensi, maka yang runtuh bukan hanya satu aturan melainkan kepercayaan terhadap aturan dan seluruh tatanan itu sendiri,” ujarnya di hadapan jajaran diplomat dan perwakilan negara sahabat.

Ia menyampaikan pandangan itu di tengah ketidakpastian geopolitik global, termasuk peristiwa penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat pada 3 Januari 2026. 

Dalam wawancara dengan The New York Times, Presiden AS Donald Trump menyatakan hanya pertimbangan moral pribadinya yang dapat membatasi langkah globalnya. 

“Saya tidak butuh hukum internasional,” kata Trump, seraya menambahkan bahwa penerapan hukum internasional bergantung pada “definisi” masing-masing.

Menghadapi situasi tersebut, Sugiono menegaskan Indonesia akan mengedepankan pendekatan diplomasi ketahanan sebagai fondasi politik luar negeri. Pendekatan ini menekankan kesiapsiagaan dan realisme agar Indonesia tidak terjebak dalam tekanan global yang tidak menentu. 

“Negara yang tidak punya strategi akan terseret. Negara yang tidak punya ketahanan akan menjadi objek. Indonesia tidak boleh berada dalam posisi ini,” tegasnya.

Meski demikian, Sugiono menegaskan Indonesia tetap berkomitmen pada multilateralisme dengan menjaga ruang manuver strategis. Indonesia, kata dia, tidak akan menggantungkan kepentingan nasional pada sistem yang dinilai tidak efektif dan memilih untuk tidak berpihak pada kubu tertentu. Sebaliknya, Indonesia memperluas keterlibatan aktif di berbagai forum internasional seperti BRICS, G20, dan APEC.

Komitmen tersebut, lanjut Sugiono, tercermin dari terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 pada 8 Januari lalu. Mandat ini menjadi yang pertama bagi Indonesia sejak dewan tersebut dibentuk dua dekade silam dan menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam mendorong isu hak asasi manusia di tingkat global.