![]() |
| ruang Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), tempat pertemuan para perwakilan negara anggota. | Anadolu |
Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030. Pencalonan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (14/1).
Langkah tersebut ditempatkan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran Indonesia di panggung global sekaligus mendorong PBB agar lebih responsif dan berdampak nyata di lapangan. Menurut Sugiono, keterlibatan aktif di DK PBB masih relevan di tengah meningkatnya tekanan terhadap sistem multilateralisme.
Ia menegaskan pencalonan ini tidak didorong pertimbangan simbolik. Indonesia, kata dia, ingin memastikan mekanisme PBB tetap berjalan di tengah krisis global dan fragmentasi geopolitik yang semakin kompleks.
“Atas dasar inilah Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2029–2030,” ujar Sugiono dalam pidato resminya. Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan “bukan untuk prestise semata tetapi untuk memastikan bahwa sistem tetap berfungsi bahkan dengan tekanan yang semakin besar.”
Dalam konteks yang lebih luas, Sugiono juga menyinggung perlunya reformasi PBB agar lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk konflik berkepanjangan di sejumlah kawasan dan melemahnya kepercayaan terhadap mekanisme internasional. Indonesia, menurut dia, ingin mendorong PBB agar tidak berhenti pada pernyataan politik, melainkan menghasilkan dampak konkret di lapangan.
Pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB akan diputuskan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 2028. Kementerian Luar Negeri akan melakukan pendekatan diplomatik serta kampanye kepada negara-negara anggota PBB untuk mengamankan dukungan.
Indonesia sebelumnya empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, masing-masing pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Pada periode terakhir, Indonesia juga menjabat sebagai Presiden DK PBB pada Agustus 2020, sebagaimana tercatat dalam arsip resmi PBB dan keterangan Kementerian Luar Negeri.

0Komentar