Ilustrasi Parpor Malaysia. | Depositphotos

Puluhan ribu warga Malaysia tercatat melepaskan kewarganegaraan mereka dalam lima tahun terakhir, terutama karena faktor ekonomi dan pertimbangan keluarga. Hingga 17 Desember 2025, sebanyak 61.116 orang memilih meninggalkan status kewarganegaraan Malaysia, dengan Singapura menjadi negara tujuan utama.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Department of Registration Malaysia, Datuk Badrul Hisham Alias. Ia menyebut arus pelepasan kewarganegaraan berlangsung relatif stabil, dengan rata-rata sekitar 10.000 orang per tahun. Dari total pemohon, perempuan mendominasi dengan jumlah 35.356 orang.

Data Departemen Registrasi Nasional mencatat, Singapura menampung sekitar 93,78% dari total warga Malaysia yang melepas kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Australia berada di posisi berikutnya dengan 2,15%, disusul Brunei 0,97%. Sisanya, sekitar 3,1%, tersebar di berbagai negara lain.

Daya tarik Singapura, menurut Badrul, berkaitan erat dengan peluang kerja dan tingkat pendapatan yang dinilai lebih kompetitif dibandingkan Malaysia. Banyak warga Malaysia yang telah lama bekerja di sektor jasa, manufaktur, dan teknologi di negara kota tersebut, sehingga proses memperoleh kewarganegaraan dinilai lebih terbuka.

Fenomena ini sejalan dengan meningkatnya mobilitas tenaga kerja di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah warga Malaysia yang telah lama bekerja di luar negeri, terutama di Singapura, kemudian memilih mengambil kewarganegaraan negara tempat mereka menetap demi kemudahan administrasi dan kepastian status hukum.

Dalam keterangannya kepada Harian Metro pada Jumat (9/1/2026), Badrul menjelaskan bahwa keputusan tersebut umumnya dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi dan alasan keluarga. 

“Keputusan untuk melepaskan kewarganegaraan Malaysia sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan keluarga,” kata Badrul.

Selain faktor ekonomi, alasan keluarga juga menonjol. Badrul mengatakan, tidak sedikit warga Malaysia yang menikah dengan warga negara asing, lalu menetap di luar negeri sebelum akhirnya mengambil kewarganegaraan pasangan mereka. Tren ini sejalan dengan meningkatnya mobilitas regional dan perkawinan lintas negara di Asia Tenggara.

Di sisi lain, Badrul menyinggung adanya kasus pencabutan kewarganegaraan, meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan pelepasan secara sukarela. Hal ini terkait dengan ketentuan dalam Federal Constitution Malaysia yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda. 

“Ketika seorang warga negara Malaysia menggunakan hak-hak negara asing, seperti memberikan suara dalam pemilu di negara tersebut, mereka dianggap telah memperoleh kewarganegaraan negara tersebut, dan kewarganegaraan Malaysia mereka harus dicabut,” ujarnya.

Dari aspek demografi, kelompok usia produktif mendominasi pemohon pelepasan kewarganegaraan. Warga berusia 31–40 tahun tercatat paling banyak, yakni 19.287 orang atau sekitar 31,6% dari total pemohon. Kelompok usia 21–30 tahun menyusul dengan 18.827 orang (30,8%), diikuti usia 41–50 tahun sebanyak 14.126 orang (23,1%), serta mereka yang berusia di atas 50 tahun sebanyak 8.876 orang (14,5%).

Komposisi usia ini menunjukkan bahwa keputusan melepas kewarganegaraan banyak diambil pada fase usia kerja aktif, ketika pertimbangan karier, pendapatan, dan stabilitas keluarga menjadi faktor utama.

Sejalan dengan itu, data pemerintah Singapura sebelumnya juga menunjukkan tenaga kerja asal Malaysia termasuk kelompok pekerja asing terbesar, baik di sektor profesional maupun semi-terampil. Kondisi ini memperkuat hubungan ekonomi lintas batas antara kedua negara.

Sejumlah analis ekonomi kawasan menilai arus perpindahan warga negara lintas batas, termasuk pelepasan kewarganegaraan, tak terlepas dari perbedaan upah, peluang kerja, dan sistem jaminan sosial antarnegara. 

Singapura, misalnya, dikenal memiliki tingkat upah rata-rata dan produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangganya, meski biaya hidupnya juga relatif mahal.

Bagi sebagian warga Malaysia yang telah lama bekerja dan menetap di sana, pengambilan kewarganegaraan Singapura dipandang sebagai langkah administratif untuk memperkuat kepastian hukum serta akses terhadap layanan ekonomi dan sosial. 

Sementara itu, pemerintah Malaysia menyatakan terus berupaya meningkatkan daya saing ekonomi domestik dan kualitas lapangan kerja guna menahan laju keluarnya tenaga kerja terampil ke luar negeri.